Batam, Titik Kumpul – Komandan Kormada I Laksamana Muda (Laksada) TNI AS Suryono dari Unit Tim Reaksi Cepat Armada Pertama (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Laksada) Tanjung Balai Karimun berhasil menghentikan aktivitas penyelundupan lainnya di Kormada I. 10.345 gram atau lebih per 10kg sabu di area tersebut.
Kristal ilegal seberat 10 kg itu diduga berasal dari negara tetangga Malaysia dan sengaja dibawa masuk ke Indonesia oleh jaringan organisasi penyelundup narkoba internasional.
Laksamana Muda Pangkoarmada I TNI Yoos Suryono mengatakan, selain berhasil menyita barang bukti narkoba, prajurit TNI AL juga berhasil menyita satu pistol berisi 86 butir peluru yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut barat Pulau Takong Ayu. , kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 .
“Kami juga berhasil menyita satu pucuk senjata kosong dan 86 butir peluru yang dibawa pelaku dari Malaysia ke Indonesia melalui laut barat Pulau Takong Ayu,” kata Laksamana Muda Armada I Yus Suryono dalam konferensi pers, Rabu, Oktober 23. 2024.
Pangkoarmada I juga menjelaskan, penangkapan jaringan organisasi narkoba internasional itu bermula saat Prajurit Lanal TBK mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju Karimun dengan menggunakan speedboat berwarna hijau bermesin 85 PK.
Berdasarkan informasi tersebut, Laksamana Muda TNI AS dan TBK Lanal berkoordinasi dengan Posal Takong IU untuk memantau dan memperketat keamanan. Tak lama kemudian, Prajurit Posal Takong Ayu bisa mengamati secara visual speedboat hijau yang melintas.
“Setelah dipastikan perahu tersebut digunakan oknum jahat, aparat langsung mengejarnya,” ujarnya.
Menangkap speedboat milik jaringan organisasi narkoba internasional bukannya tanpa kendala. Menurut Pangkoarmada I, pelaku berbalik melawan kapal TNI Angkatan Laut yang mengejar. Tim langsung melepaskan tembakan peringatan namun pelaku Patkamla Mahesa menabrak perahu dan akhirnya menyerah setelah perahu tenggelam.
Selanjutnya pelaku berinisial ND (49 tahun) yang terjatuh ke laut langsung ditangkap prajurit TNI Angkatan Laut, ujarnya.
Sejak ditangkap, Panglima Kormada I Laksamana Muda TNI Us Suryono mengatakan, pasukan TNI AL telah mengamankan barang bukti berupa dua buah tas berwarna hitam yang masing-masing berisi 10 kg sabu dan satu buah tas kosong milik tersangka yang dikemas dalam 10 kotak berwarna putih. Pistol itu memiliki kotak berisi 86 peluru.
Setelah berhasil melumpuhkan pelaku, lanjut Pangkoarmada I, tim TBK Lanal langsung membawa tersangka ke Puskesmas TBK Lanal untuk pemeriksaan pendahuluan. Sementara itu, barang bukti dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk memastikan apakah barang tersebut merupakan narkoba atau bukan. Dari hasil tes narkoba, barang bukti yang diedarkan pelaku positif mengandung sabu. Hingga saat ini Lanal TBK masih melakukan pendalaman untuk mengambil langkah selanjutnya.
Laksamana Muda Pangkoarmada I TNI Yoos Suryono mengapresiasi prestasi TNI AL dan seluruh pihak yang telah bekerja sama memberantas peredaran narkoba di perairan Indonesia.
Ditegaskannya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari semakin berkembangnya sharing intelijen dari Lantamal IV Batam, Polda Capri, Bais TNI, BIN, Bea Cukai Kepri serta masyarakat dan komunitas tempat pengembangan intelijen berlangsung. Bentuk kerjasama strategis di laut.
“Interaksi antar lembaga ini merupakan hal yang sangat positif. Saya selaku Panglima Kormadar mengucapkan terima kasih. Pankormada I menegaskan: “Dengan kegagalan ini, kita telah berhasil menyelamatkan ribuan nyawa yang akan meninggal sia-sia karena narkoba, yang nominalnya jika dirupiahkan adalah sebesar 10 Miliar rupiah.”
Kata Panglima Angkatan Laut (Benteng) Laksamana TNI dalam acara terpisah. Muhammad Ali menegaskan TNI Angkatan Laut akan terus memberantas segala jenis kegiatan ilegal yang terjadi di perairan wilayah hukum nasional Indonesia, termasuk peredaran narkoba, untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.