Kapal Perang TNI AL Bertemu Kapal Fregat Perancis di Selat Lombok, Langsung Asah Naluri Tempur

Jakarta – Kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Hasan Basri-382 bertemu dengan kapal perang berbendera Prancis FNS Vendemiaire F374 di perairan Selat Lombok pada Rabu, 20 Maret 2024.

Kehadiran kapal perang Perancis yang melakukan lintas damai melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II langsung disambut oleh KRI Hasan Basri-382 yang sedang melakukan beberapa latihan tempur di laut lepas.

Latihan tempur kedua kapal perang negara sahabat ini dilakukan untuk memperkuat naluri tempur angkatan laut serta memperkuat peran diplomasi maritim kedua negara antara Republik Indonesia dan Perancis.

Seperti dilansir VIVA Militer dari rilis resmi Dispenal, pada Kamis 21 Maret 2024, KRI Hasan Basri-382 berperan sebagai unsur pemenuhan tugas operasional, mengikuti serangkaian pelatihan dengan salah satu kapal Perancis, FNS Vendemiaire F374.

Beberapa rangkaian pelatihan yang dilakukan adalah pass dril, flaghoist dan farewell drrill.

“Latihan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral kedua angkatan laut, menyamakan persepsi dalam prosedur dan melatih prajurit khususnya dalam latihan gabungan,” kata Kadispenal Almirante TNI I Made Wira Hadi Arsanta dalam keterangan resminya.

TNI Almirante Made menegaskan, sebagai garda terdepan pertahanan wilayah maritim, TNI AL mempunyai peran yang sangat strategis mengingat sebagian besar wilayah Indonesia merupakan wilayah lautan.

Sekadar informasi, kapal perang FNS Vendemiaire F374 merupakan kapal perang kelas fregat yang terkenal di Eropa karena kualitasnya yang sangat baik. Kapal ini dirancang untuk kebutuhan Angkatan Laut Perancis.

Sementara itu, sekali lagi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, tugas dan tanggung jawab TNI AL adalah melatih naluri berperang dan menjalin diplomasi dengan negara lain untuk menunjukkan kepada masyarakat dan negara bahwa TNI AL adalah TNI AL. selalu siap dan dapat dipercaya setiap saat bagi Negara untuk menjaga kedaulatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *