Kapan Mobil Hybrid Dapat Insentif?

Tangerang – Pada masa transisi, elektrifikasi tidak bisa langsung dilakukan, membutuhkan proses yang sangat panjang. Meski demikian, periode ini menunjukkan perkembangan yang signifikan di Indonesia.

Hal ini terlihat dari banyaknya produsen mobil yang menghadirkan sejumlah mobil listrik, hybrid, dan plug-in hybrid.

Seperti diketahui, elektrifikasi tidak hanya terbatas pada kendaraan listrik saja, namun ada juga mobil berbasis hybrid. Sebab keduanya mampu mengurangi emisi CO2.

Putu Juli Ardika selaku Dirjen Ilmate Kementerian Perindustrian juga mengatakan mobil hybrid dapat mengurangi konsumsi bahan bakar sehingga lebih ramah lingkungan.

“Tidak hanya mobil listrik saja yang menggunakan baterai, tapi hybrid dan plug-in hybrid juga menggunakan baterai. Jadi tentu mereka satu-satunya kelompok yang mengurangi emisi,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif di ICE BSD, Tangerang.

Saat ini pemerintah masih berupaya untuk mempromosikan kendaraan hybrid, seperti mobil listrik, yang sudah dipromosikan sebelumnya.

“Kita sudah berupaya keras, sebelumnya pada tahun 2012 kita memperkenalkan elektrifikasi yang disebut KBH2, kendaraan bermotor hemat bahan bakar dan terjangkau (LCGC) yang merupakan pencapaian pasar mampu terisi 24 persen,” jelas Putu.

Beliau mengatakan: “Kami ingin mendorong ke arah yang lebih ramah lingkungan dan juga meningkatkan bagaimana kita dapat mengatasi pasar yang stagnan. Jawabannya adalah bagaimana jika kita menggabungkan kendaraan rendah karbon, Hybrid, Plug-in hybrid, BEV. Itu yang harus dilakukan, “

Meski demikian, Putu mengatakan promosi mobil hybrid masih perlu dikaji dan dikoordinasikan antar kementerian.

“Jika Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) nasional benar-benar bisa dinegosiasikan tanpa menolak kebijakan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) kita, maka perlu dilakukan pembahasan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *