Jakarta, Titik Kumpul – Selebgram Siskaeee berjanji akan menghentikan pembuatan konten pornografi. Hal itu diungkapkannya usai divonis bersalah terkait kasus film porno lokal yang ada di dalam dirinya.
“Sudahlah (aku tak mau lagi porno) janji, sumpah,” kata Siskaeee, Senin, 21 Oktober 2024. Scroll untuk detail selengkapnya!
Ia pun mengatakan sudah berhenti membuat konten pornografi. Karena itu ia harus berurusan dengan hukum lagi dan berakhir di hotel gratis. Siskaeee mengungkapkan ke depannya ia akan selektif dalam menerima tawaran pekerjaan.
“Aku sudah menyerah, aku sudah menyerah, aku benar-benar menyerah. Siska benar-benar sudah menyerah. Ini yang terakhir kalinya, dan semoga kedepannya pekerjaan konselor harus legal untuk mendampingi pilihan Siska. , “katanya.
Sebelumnya diberitakan, Siskaeee divonis satu tahun penjara karena syuting film porno lokal. Putusan dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Mereka menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada para terdakwa,” kata hakim Sri Rejeki Marsinta pada Senin, 21 Oktober 2024.
FYI selain Siskaeee, ada 8 aktris lain yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestar alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Matahari. atau ZS, Arella Bellus atau ALP atau AB, MS dan SNA. Kemudian kedua pelaku pria tersebut diduga Bima Prawira (MP) dan Fatra Ardianata (AFL).