JAKARTA, Wiwa – Kasus dugaan intimidasi terhadap asisten A artis Atta Halilindar dikabarkan dilimpahkan kepada Bomdam Jaya karena berpangkat AD (Angkatan Darat), perwira TNI, kata majelis.
Kemarin sudah ada kesepahaman antara Polres Jaksel dan Pomdam Jaya sepakat untuk menyerahkannya kemarin, dan sekarang berkasnya ada di Bomdam Jaya, kata Deolipa Yumara selaku kuasa hukum pelapor, Kamis 14 November 2024. Gulir untuk informasi lebih lanjut. !
Dia mengatakan, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun karena situasi yang dilaporkan, pemrosesan kasus tersebut harus dilakukan di wilayah militer.
“Polres Jaksel menyelenggarakan Bomdam Jaya karena Satuan TNI Polres Jaksel tidak berwenang mengelolanya,” ujarnya.
Deolipa mengaku mempekerjakan Atta sebagai pengawalnya berdasarkan informasi yang didapatnya.
“Biasanya kami meminta warga sipil non-pemerintah untuk mendapatkan status militer,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengaduan polisi telah diajukan terhadap pengawal Atta Halilinder karena mengancam jurnalis. Artikel ini diproduksi oleh Aliansi Jurnalis Video, atau AJV.
Pengaduan tersebut disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 5 September 2024 malam. Jurnalis tersebut diwakili oleh pengacaranya Theolipah Yumara.
Pada hari Jumat, 6 September 2024, Deoliba Umara mengatakan, “Saya bergabung dengan Aliansi Jurnalis Video (AJV).
Sekadar informasi, media sosial dihebohkan dengan kelakuan yang disebut-sebut sebagai bodyguard Atha Halilinder.
Atta dan Arel menggandeng Hermansya saat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 4 September 2024. Pria tersebut melontarkan kata-kata ancaman kepada wartawan atau jurnalis yang hadir dalam acara tersebut, termasuk Atta Halilinder dan Aurel.
“Hei, jangan tembak saya. Tolong jangan tembak saya. Saya menculik seseorang sampai mereka melihat wajah saya di TV,” kata pria tersebut kepada media.