JAKARTA – Selebriti Glam Siskei belum dibawa ke pengadilan terkait kasus film porno lokal. Terkait kasus ini, polisi mengaku masih menunggu instruksi dari Kejaksaan Tinggi (JPU) DKI Jakarta untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.
“Kami masih menunggu hasil penyidikan berkas perkara oleh JPU Kejaksaan DKI Jakarta terkait berkas yang dikirimkan tim Deputi Direktorat Siber ke Ditres Kejahatansus Polda Metro Jaya,” kata direktur tersebut. Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kata Kapolri Ade Safri Simanjuntak, Jumat (19). April 2024. Lihat untuk informasi lebih lanjut.
Dia mengatakan, berkas Siskae sebelumnya sudah dikembalikan ke Kejaksaan DKI Jakarta. Namun penyidik menyelesaikannya sesuai arahan jaksa. Mereka diminta membagi atau memecah berkas tersebut menjadi beberapa berkas sesuai arahan jaksa.
Dan kini penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara bersama tersebut ke Kejaksaan DKI Jakarta sesuai petunjuk jaksa, ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan pernyataan terkait batalnya gugatan praperadilan yang diajukan Siskei terkait status dan penahanan tersangka kasus film porno lokal.
“Pihak penyidik menghormati keputusan tersebut dan mengapresiasi keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaxel) yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Selebriti Gram Francisca Chandra Novita Sari (alias Siskei). sampaikan rasa terima kasihku.” direktur khusus. Reserse Kriminal di Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Safri Simanjuntak, Selasa 27 Februari 2024.