Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Mayjen. Jenderal TNI Nugraha Gumilar menentang desakan Dewan Pers yang meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membentuk tim penyidik untuk mengusut dugaan keterlibatan tersebut. dari prajurit TNI. peristiwa kebakaran di rumah jurnalis Rico Perfect Pasaribu yang menewaskan tiga anggota keluarganya.
Menurut Panglima TNI Penuspen, pihaknya kini menunggu polisi mengusut kejadian tersebut.
Kita serahkan ke penyidik sekarang. Kita tunggu proses yang berjalan di seluruh instansi yang bekerja sekarang. Tinggal menunggu, mudah-mudahan segera semuanya clear, Mabes Polri Mayjen TNI Nugraha Gumilar . ucapnya usai menghadiri acara coffee breakfast di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 3 Juli 2024.
Disinggung soal dugaan keterlibatan prajurit TNI pendukung perjudian di Kabanjahe (Kabupaten Karo, Medan), Mayjen TNI Nugraha menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika proses penyelidikan yang dilakukan instansi terkait kini menemukan fakta yang melibatkan TNI. tentara. IKLAN itu.
“Kita lihat nanti, masih dalam penyelidikan, kita evaluasi proses yang berjalan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya tidak bisa berasumsi dalam memutus suatu perkara yang melibatkan prajurit TNI atau dugaan perkara pidana. Menurut Penuspen Panglima TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beberapa kali menegaskan pihaknya akan menindak tegas para perwira TNI yang terbukti melanggar hukum, khususnya dalam peristiwa perjudian tersebut.
“Kita tidak lagi menunggu hasilnya, kita tidak bisa berspekulasi. Kita punya hukum dan disiplin militer,” tegasnya.
Seperti diberitakan Titik Kumpul Militè sebelumnya, dewan pers menyoroti meninggalnya jurnalis Tribrata TV Rico Perfect Pasaribu dan tiga anggota keluarganya yang meninggal dunia setelah rumahnya terbakar di kawasan Nabung Surbakt, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. pada tanggal 27 Juni 2024.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, tim pengumpul informasi Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut terdiri dari Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Sumut (IJTI), Jurnalis Foto Medan Indonesia (PFI) dan Jurnalis Foto Medan (PFI) Medan. , Jurnalis Wanita Indonesia. Forum (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan memverifikasi dan menyelidiki peristiwa kebakaran tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa fakta bahwa kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban melaporkan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Desa Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut dan tempat lainnya. sudah melibatkan anggota TNI,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangan resmi yang dirilis, Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam kasus ini, dewan pers juga meminta Kapolda dan Kapolda Sumut membentuk tim penyidik yang adil dan tidak memihak dalam mengusut kasus tersebut. Dewan pers juga membentuk kelompok riset gabungan yang beranggotakan pejabat dan jurnalis atau unsur KKJ.
Selain itu, Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan membentuk tim untuk mengusut kejadian tersebut secara terbuka dan tidak memihak.