Kasus Konten Bohong dr Richard Lee: Hotman Paris Ungkap Fakta Mencengangkan!

JAKARTA – Hotman Paris angkat bicara menyusul laporan temannya, Dr. Polda Metro Jaya Richard Lee baru-baru ini didatangi sekelompok orang. Laporan ini mengikuti kebohongan yang dibuat oleh Dr. Richard Lee baru-baru ini.

Hotman Paris mengungkapkan bahwa dr. Richard Lee termasuk dalam apa yang ditunjukkan padanya.

“Dia temanku,” kata Hotman Paris.

Hotman Paris pun mengungkapkan, saat bertemu dengannya, Richard Lee juga bingung dengan apa yang dibicarakan orang banyak. Sebab yang mereka lakukan bukanlah kekerasan melainkan iklan.

“Kata-kata kerusuhan itu komersial. Itu hanya komersial. Banyak orang yang membuat hal-hal yang tidak 100 persen benar. Dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat. Tidak ada kerusuhan, tidak menimbulkan SARA, konflik etnis, itu tidak sebuah kejahatan,” katanya.

Hotman Paris sendiri mengaku belum banyak meneliti tentang Dr. Richard Lee dikaitkan dengan klaim bahwa rumah sakit mewahnya di Padang telah dicuri. Namun jika benar cerita tersebut hanya mitos belaka, Hotman menilai dr. Richard masih memiliki hukuman pidana.

Sebab kata dia, jika melihat Pasal 28 ayat 3 UU AGA, kasus ini terkait dengan penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sementara itu, dalam artikel Richard Lee, Hotman Paris menyebut dirinya tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Saya tidak tahu apakah postingan itu mengandung konten fiktif. Kalau mengandung konten fiktif, kalau fiktif, itu bukan pidana karena Pasal 28 ayat 3 UU ITE mengatakan yang bohong itu pidana kalau mengarah ke keresahan masyarakat. Ini bukan kerusuhan,” ujarnya.

Hotman Paris menambahkan, “Tidak ada kericuhan dalam kasus ini. Namun dari aspek sosial bisa disalahkan, tapi dari hukum pidana tidak merupakan pelanggaran,” ujarnya.

FYI, dokter dan penemu, Dr. Richard Lee baru-baru ini dilaporkan di Polda Metro Jaya oleh sekelompok masyarakat. Laporan ini mengikuti kisah-kisah dari rumah sakit indah Dr. Richard Lee di Padang disebut pencuri.

Mereka menggelar sayembara berhadiah Rp10 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan orang yang mencuri uang tersebut. Namun setelah pelaku ditangkap, Polrestabes Padang membeberkan detail mengejutkan perampokan Klinik Athena cabang Padang. Dalam sambutannya, pelaku mengatakan bahwa peretasan tersebut hanya sekedar kejadian belaka dan dilakukan atas perintah tim Dr. Richard Lee

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *