Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Jakbar, Polisi Ringkus 10 Anggota Ormas

JAKARTA, VIVA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 10 anggota geng yang terlibat dalam pembunuhan pedagang buah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa malam, 3 September 2024.

“Pelakunya sudah ditahan. Ada 10 orang yang kita amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M. Syahduddi dalam keterangan resmi, Rabu, 4 September 2024.

Polisi masih menyelidiki keterkaitan 10 anggota organisasi kolektif ini dengan penyerangan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Sayam mengatakan, penyerangan terjadi karena para pedagang belum memberikan uang jaminan kepada perkumpulan kolektif.

“Korban sedang berjualan buah alpukat di TKP bersama saksi dan disapa oleh dua orang yang meminta uang jaminan dengan sekuat tenaga. Namun, Rp. Setelah memberi 10 ribu, kedua pria itu ngotot meminta lebih,” kata Kompol Ade Ari.

Penjual buah menolak memberikan uang lebih kepada para penjahat. Kemudian penjahat itu pergi dari sana. Setelah 15 menit, pelaku kembali ke lokasi kejadian, kali ini bersama 15 temannya. Mereka kemudian menggeledah toko buah dan menangkap korban.

“Mereka datang lagi bersama 15 orang yang menggeledah tempat usaha korban dan melemparkan batu bata ke kaca,” imbuhnya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Korban melaporkan penyerangan tersebut ke polisi.

Selain korban, para saksi juga ikut dipukuli. Korban mengalami luka lebam di bagian dahi, dan saksi mengalami luka lebam di bagian telinga kanan.

“Ada yang emosi, ada yang memukul bagian dahi dan mata korban, ada juga yang memukul bagian kepala korban,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *