Kasus Video Pria Injak Alquran hingga Alasan Masuk Sekolah Diundur

LANGSUNG – Video viral seorang pria menginjak Alquran dan menentang umat Islam. Akibat kejadian tersebut, petugas Polres Sukabumi Kota menangkap sepasang suami istri berinisial CER (25) dan SL (24).

Polisi mengatakan SL mengunggah video tersebut karena kesal dengan suaminya yang kerap meninggalkannya tanpa kabar.

Peristiwa penghentakan Alquran dilakukan CER pada tahun 2020 dan terekam di salah satu telepon genggamnya. Video tersebut kemudian menjadi bahan ancaman SL kepada CER agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Kabar alasan wanita tersebut membuat dan mengunggah video tersebut menjadi berita terpopuler di channel News VIVA pada Jumat, 6 Mei 2022.

Selain pemberitaan tersebut, pemberitaan tentang anggota TNI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita juga menarik perhatian pembaca VIVA.

Prajurit TNI berpangkat Serma ditangkap karena diduga menganiaya seorang perempuan hingga babak belur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.  Dia diduga melakukan penganiayaan karena kesal karena perempuan tersebut datang untuk menagih utang beras senilai Rp 4 juta. 

Bukan hanya dua fitur baru ini saja. Beberapa berita lainnya juga menjadi berita terpopuler di saluran berita VIVA pada Jumat 6 Mei 2022. Berikut lima di antaranya yang dirangkum VIVA dalam artikel rangkuman:

1. Alasan seorang wanita membuat dan memposting video suaminya menginjak Alquran

Sepasang suami istri, CER (25) dan istrinya berinisial SL (24), ditangkap polisi di Kota Sukabumi, Zona Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah video mereka viral dan menantang umat Islam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, istrinya mengunggah video tersebut karena marah kepada suaminya yang kerap meninggalkannya tanpa kabar.

“Dia sering meninggalkan istrinya dalam jangka waktu lama, bahkan berbulan-bulan, tanpa alasan yang jelas. Istri berinisial SL kemudian merasa kesal dengan tindakan tersebut,” ujarnya, dikutip tvOnenews.com.

Zainal melanjutkan, kedua tersangka beragama Islam dan ketika ada masalah di rumahnya, mereka berusaha menyelesaikannya dengan cara yang Islami, termasuk mengumpat berdasarkan Alquran. “Mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) dengan bersumpah berdasarkan Alquran terhadap suaminya, namun perilaku suaminya selalu terulang,” ujarnya. Baca cerita lengkapnya di sini.

2. Nasib Prajurit TNI AD di Gowa Pasca Penganiayaan Perempuan Debt Collector

Anggota TNI AD berinisial MB ditahan paksa oleh Pomdam XIV Hasanuddin. Prajurit TNI Pangkat Serma ditangkap karena menganiaya seorang perempuan hingga babak belur di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.  

Menurut informasi, prajurit TNI yang bertugas di Kodam  

“Iya, soal utang. Informasinya sekitar Rp4 juta, itu utang beras istri yang bersangkutan,” kata Letkol Kapendam Kodam XIV Hasanuddin Inf Rio Purwantoro saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Mei 2022. Baca selengkapnya di sini.

3. Selain tambang emas, Brigadir Hasbudi memiliki 3 speedboat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara menangkap Brigadir Hasbudi, polisi yang diduga pemilik tambang emas ilegal di Kalimantan Utara. Brigadir Hasbudi ditangkap di Bandara Juwata, Kalimantan Utara pada Rabu, 4 Mei 2022.

Sebelumnya, polisi mengusut kasus seorang anggota polisi yang diduga memiliki aset ratusan miliar di Kalimantan Utara. Bareskrim Polda Kaltara menyita tiga alat berat, 17 tong sampah pakaian bekas, satu rumah, dan dua mobil mewah.

Terbaru, Polda Kaltara menyita tiga speedboat milik Brigadir Hasbudi yang diduga sering digunakan tersangka Brigadir Hasbudi dan rekannya untuk mengirim barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia seperti; balsam, daging ilegal dan metamfetamin. Baca cerita lengkapnya di sini

4. Anies soal ibadah agama lain di JIS: sangat diperbolehkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengizinkan pemeluk agama lain seperti Kristen, Hindu, dan Budha menggelar ibadah atau hajatan keagamaan di Jakarta International Stadium (JIS) kawasan utara Jakarta. 

Hal itu terekam dalam pertanyaan warganet kepada Anies Baswedan yang menyinggung soal pelaksanaan salat Idul Fitri di JIS. Warganet pun menanyakan kemungkinan diadakannya ibadah bagi pemeluk agama lain di JIS. Baca cerita lengkapnya di sini.

5. Alasan awal perkuliahan di DKI, Jawa Barat, dan Banten ditunda hingga 12 Mei

Kemendikbud mengaku merespons positif dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam upaya bersama membantu mengurangi kemacetan saat arus mudik Lebaran 2022, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diperkirakan akan terjadi pada arus mudik lebaran. Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan keleluasaan penambahan masa libur sekolah sebanyak tiga hari, mulai 9 Mei 2022 hingga 12 Mei 2022. berita di sini .

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *