Katalog Elektronik versi 6 Diluncurkan, Apa Kelebihannya

VIVA Tekno – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerbitkan 6 email. versi katalog bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia Tbk melalui divisi pengadaan GovTech yang fokus melayani transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. .

Saat ini E-directory versi 6 sedang diterapkan di 5 kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) sebagai uji coba.

Kelimanya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), LKPP, DKI Jakarta, dan Pemprov Jawa Tengah.

Katalog elektronik merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan kadar komponen rumah tangga (HCDN).

Juga mencakup produk lokal, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri organik, negara asal, harga, pemasok dan informasi lain terkait barang dan jasa.

Direktur Business and Enterprise Services Telkom Indonesia FM Venusiana R. mengatakan e-katalog versi 6 ini dibuat sebagai platform digital untuk memudahkan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Dengan disediakannya daftar barang dan jasa yang lolos proses pemeriksaan dan evaluasi, kami berharap dapat menciptakan sistem pengadaan yang lebih kompetitif dan menguntungkan bagi pembeli dan penjual,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua LKPP Hendrar Prihadi mengatakan katalog elektronik versi ke-6 merupakan langkah maju yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan sistem pengadaan elektronik kepada pengguna.

Melalui fungsi baru katalog elektronik LKPP memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam melakukan transaksi atau pembelian pemerintah.

“Masyarakat bisa memantau proses pembelian barang dan jasa dari pemerintah jauh lebih baik dibandingkan dengan sistem sebelumnya,” jelasnya.

Harga, spesifikasi produk dan gambar dapat dilihat siapa saja di katalog elektronik versi 6. Keunggulan lainnya adalah kemudahan dalam mencari produk, melakukan pembayaran, dan melacak proses transaksi yang sedang berjalan.

Pengguna akan dapat dengan cepat menemukan informasi yang dibutuhkannya, sehingga mempercepat proses pembelian barang dan jasa.

Oleh karena itu, fitur baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *