Keistimewaan Makam Baqi dan Ma’la, Tak Pernah Penuh Walau Jenazah Ditimbun Berulang

Titik Kumpul Lifestyle – Kenyataan di masyarakat sering kita melihat jenazah yang dikuburkan sebelumnya, namun kuburan tersebut dibongkar kembali dan kemudian diisi dengan jenazah yang baru. Namun, menumpuk jenazah di kuburan adalah praktik umum di kota suci Mekkah dan Madinah.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan hal ini dan mengatakan bahwa jenazah menumpuk di kuburan dua kota suci – Mekah dan Madinah. UAS menjelaskan, kedua kota tersebut telah mengalami hal tersebut selama berabad-abad karena terbatasnya tempat pemakaman.

Makam di Madinah disebut Baku, dan makam di Mekkah disebut makam Marat. Makam Baku dan Marat sudah ada sebelum Nabi Muhammad SAW. Jika menjauh dari Nabi, maka tanggal sah penguburan Bazi menurut waktu Madinah adalah 1442,” katanya.

Ia melanjutkan, di daerah gurun, tubuh cepat kering dan hancur. Hal ini memungkinkan kuburan untuk digunakan kembali untuk mengisinya dengan sisa-sisa baru.

“Lalu kenapa tidak berkembang biak dan berkembang seperti ini? Karena (tubuh) terjatuh. “Juga karena tempat ini gurun, maka tubuh cepat kering dan pecah berkeping-keping, dan jika mati maka hancur lagi. Kalau ada yang meninggal maka akan tertindas lagi, jika ada yang meninggal maka akan tertindas lagi dan seterusnya,” jelasnya.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, tanah wakaf umat Islam tidak boleh disemen. Oleh karena itu, merupakan solusi untuk mengoptimalkan penggunaan lahan.

Makanya tanah wakaf tidak bisa disemen, karena kalau nanti tanahnya tidak mencukupi, maka salat Fatiha dan Yasin tidak akan salah. Toh Allah SWT maha kuasa,” tuturnya.

Oleh karena itu, dalam Islam diperbolehkan menimbun jenazah di dalam kubur.

“Oleh karena itu, jika ada persoalan tanah di suatu pemukiman, maka akan dibangun kuburan, kemudian ditanggung terlebih dahulu oleh kakek, kemudian oleh ayah, kemudian oleh cucu, cicit, dan kemudian secara Islam. undang-undang akan mengizinkannya,” tambahnya.

Ustaz Abdel Somad juga menjelaskan, Tabawul juga dilakukan di Mesir. Di sana, kuburan diperlakukan sebagai rumah keluarga, dan tulang yang patah diganti dengan yang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *