Kejagung Blak-blakan Alasan Periksa Sandra Dewi, Ternyata…

JAKARTA – Kejaksaan Agung RI mengungkap alasan pemeriksaan artis Sandra Dewi hari ini. Pemeriksaan tersebut terkait sejumlah rekening yang dibekukan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi sistem tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk u segmen 2015-2022 yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. .

“Audit tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas pemblokiran beberapa akun tersebut dan memeriksa apakah akun-akun yang diblokir oleh tim penyidik ​​tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dituduhkan oleh Para Tersangka, ada tidaknya dugaan mengenai tindak pidana korupsi yang dilakukan. oleh Tersangka “HM, rekening yang bersangkutan boleh disita”, Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis 4 April 2024. Gulir selengkapnya.

Sebelumnya, Sandra Dewi dikabarkan sudah rampung memenuhi panggilan Jaksa Agung. Usai ditanyai, Sandra Dewi masih ragu menjawab awak media.

Dia meminta awak media memberitakan berita yang akurat. Setelah itu, ia juga meminta awak media mempertimbangkan data tersebut secara matang dalam penulisan laporannya. Namun saat ditanya kabar mana yang tidak benar, Sandra Dewi tak menjawab.

“Doakan ya, doa ya. Jangan sampai berita bohong. Lihat data yang benar,” ujarnya, Kamis, 4 April 2024.

Sekadar informasi, hari ini Sandra Dewi telah menyelesaikan pemanggilan Jaksa Agung untuk penyidikan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di WIUP PT Timah Tbk 2015-2022 atau IUP yang dijebak suaminya. Harvey Moeis.

Sandra Dewi tidak banyak bicara. Dia hanya meminta doa. Sedangkan Sandra Dewi mengenakan kemeja putih dan kulot abu-abu. Bersama pengacaranya, ia berjalan dari tempat parkir bersama kedua pengacaranya menuju Gedung Kartika. 

“Doa ya, doa ya,” ujarnya, Kamis, 4 April 2024.

Hingga saat ini, Harvey Moeis masih ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang (TPPU) dalam kasus utama dugaan korupsi terkait izin perusahaan pertambangan (IUP) PT Timah.

Kuntadi, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kementerian Kehakiman mengungkapkan, penetapan tersebut berdasarkan gelar perkara dan menelusuri aliran uang yang diduga diperoleh Harvey Moeis dari kasus tersebut. 

“Yang terlibat sudah kami tetapkan sebagai tersangka TPPU,” ujarnya, Kamis, 4 April 2024. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *