Kejahatan Tak Bisa Dideteksi, Hati-hati Bawa Ponsel atau Tablet saat Naik Bus

Titik Kumpul Tekno – Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru telah tiba. Bus banyak peminatnya karena tarifnya terjangkau dan jangkauannya cukup luas.

Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah beroperasi di kota-kota kecil. Pilihlah bus yang dilengkapi AC dan kamar mandi agar perjalanan lebih nyaman.

Bahkan, beberapa bus akan meminjamkan selimut kepada penumpangnya karena perjalanan dilakukan pada malam hari. Satu hal yang harus diperhatikan oleh orang yang naik bus umum adalah menjaga barang bawaannya.

Jangan biarkan ketidakakuratan waktu perjalanan menghentikan Anda bersenang-senang merencanakan liburan.

Pakar hukum pidana Heri Firmansyah Yassin mengatakan, tidak ada ketentuan penggantian bagasi dan barang berharga yang hilang seperti smartphone atau tablet penumpang.

Penumpang diimbau oleh pihak perusahaan bus atau kantor pos untuk menjaga barang-barang pribadi dan barang berharga seperti dompet, smartphone, tablet, laptop atau gadget lainnya.

“Karena kejahatan tidak bisa dideteksi ketika dilakukan. Mereka (penjahat) selangkah lebih maju dari penegakan hukum. Saya ragu mereka akan dibawa ke pengadilan. Tidak ada pilihan lain. Kita para pelancong harus lebih berhati-hati,” ujarnya, Rabu. . , 27 Desember 2023.

Ayat 4 Pasal 192 Undang-Undang Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 mengatur bahwa pengangkut tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang bawaan penumpang kecuali penumpang dapat membuktikan bahwa kerusakan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengangkut.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Dengan Kendaraan Bermotor, Bab 1

Sementara itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudriyatmo mengatakan, jika melihat perjanjian induk angkutan penumpang, apa saja aturannya bagi penumpang.

Ketika seseorang membeli tiket bus, dialah yang membayar jasa transportasi orang tersebut. Apalagi jika penumpang tersebut tidak memberi tahu petugas bahwa dirinya membawa barang berharga. Ia mengatakan, meski penumpang ingin mengeluh tersesat, mereka akan melakukannya setelah sampai di tempat tujuan.

“Soalnya, konsumen menyatakan barang berharga atau tidak, saya akan bawa barang berharga. Kalau tidak, bagaimana pihak bus bisa tahu ada penumpang yang membawa barang berharga,” ujarnya.

Persoalan barang pribadi penumpang bus muncul setelah seorang penumpang bernama Widino Arnoldy mengaku kehilangan iPad Pro 2020 miliknya saat bepergian dengan bus Rosalia Indah dari Wonosobo, Jawa Tengah, menuju Siputat, Jakarta Selatan pada 20 Desember 2023.

Direktur PT Rosalia Indah Transport Adimas Rosdian telah meminta maaf dan meyakinkan bahwa segala upaya akan terus dilakukan untuk menangani kasus ini dengan baik.

Ia juga menambahkan, manajemen Rosalia Indah akan melakukan sejumlah evaluasi dan peningkatan layanan sebagai komitmennya memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang. “Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi,” kata Edimas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *