Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Mahasiswa Tangerang Kampanyekan Kampus Anti Kekerasan Seksual

VIVA – Faktanya, pelecehan seksual masih sering terjadi di dunia pendidikan. Hal ini merupakan permasalahan yang berulang terjadi di perguruan tinggi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan kekerasan seksual adalah perbuatan seperti pelecehan seksual, pemaksaan hubungan seksual, pelecehan verbal, dan perbuatan lain yang mengandung unsur seksual yang tidak diinginkan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek) Hingga Juli 2023, terdapat 65 kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi.

Melihat statistik tersebut dan maraknya pelecehan seksual di dunia pendidikan, mahasiswa di Tangerang khususnya Universitas Pelita Harapan (UPH) mendeklarasikan kebebasan dari pelecehan seksual.

Dengan motto “Memberdayakan Komunitas UPH untuk Menghentikan Pelecehan Seksual”, kegiatan ini untuk mendorong komunitas UPH dan civitas kampus untuk berpartisipasi dalam pencegahan pelecehan seksual.

Rektor Integrasi Iman dan Pembelajaran UPH, Hendra Tamridinatha, mengatakan aktivisme mahasiswa sangat penting dalam mencegah kekerasan seksual di kampus.

“Kami mendukung 100 persen kampanye yang diprakarsai oleh mahasiswa ini. Gerakan ini dapat selalu meningkatkan kesadaran mahasiswa tidak hanya dari kalangan atas tetapi juga dari bawah. Kami berharap pihak kampus menyambut baik kegiatan ini dan banyak mahasiswa yang mendoakan dan mendukungnya. – Sexual kampanye penyerangan,” ujarnya, Jumat, 15 Maret 2024.

Sementara itu, koordinator kampanye sosial ELEFAITH 2024 Dominique Dolpin mengatakan gerakan kebebasan dari kekerasan seksual sangat penting, karena kekerasan seksual masih belum diterima oleh banyak orang.

Apalagi, masih banyak korban pelecehan seksual yang takut untuk melapor. Dengan pengumuman ini, seluruh komunitas di UPH menunjukkan bahwa mereka bisa memimpin dalam memberantas kekerasan seksual.

“Kami berharap rekan-rekan mahasiswa UPH, dosen dan staf menyadari bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di komunitas kita. Kita harus bergandengan tangan sebagai komunitas untuk melawan dan mengendalikan kekerasan seksual di komunitas kita,” ujarnya.

Dalam pengumuman kampanye menentang kekerasan seksual, para mahasiswa meletakkan tangan mereka pada tanda yang dicat untuk menolak kekerasan seksual di kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *