Keluarga Dokter Peserta PPDS Undip Bantah Meninggal Karena Bunuh Diri

Tegal, VIVA – Keluarga dr ARL (30) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait meninggalnya dokter peserta Program Pendidikan Dokter Khusus (PPDS) Undip Semarang itu. ARL ditemukan tewas di kediamannya di Semarang pada Senin 12 Agustus 2024.

Melalui kuasa hukumnya, Susyanto, SH.MH, pihak keluarga menanggapi kabar yang beredar bahwa ARL meninggal dunia akibat bunuh diri. Susyanto mengatakan informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, saraf almarhum mengalami cedera sehingga menimbulkan nyeri hebat jika kelelahan.

Susyanto menjelaskan, saat ia kesakitan dan kelelahan, ARL bisa saja memberikan obat bius yang tidak sesuai dosis hingga berujung pada kematiannya. 

“Kami menolak pemberitaan almarhum meninggal karena bunuh diri. Almarhum memiliki riwayat sakit,” kata Susianto saat ditemui di kediaman almarhum, Jumat, 16 Agustus 2024 sore.

Terkait spekulasi kemungkinan terjadinya perundungan, Susyanto mengatakan pihak keluarga belum bisa menjelaskan lebih detail untuk menghindari misinformasi. Mereka akan memberikan informasi yang jelas kepada polisi.

“Jika ada permintaan dari aparat penegak hukum, kami akan berikan informasi detailnya. Jika ada dugaan hooliganisme, kami akan berikan lengkap ke Kementerian Kesehatan,” kata Susianto.

Menurut Susyanto, jika pemeriksaan Kementerian Kesehatan menemukan tanda-tanda perundungan, pihak keluarga akan menindaklanjutinya. “Kami hanya akan memberikan informasi yang dibutuhkan Kementerian Kesehatan RI,” tutupnya. (Tri Handoko/Tegal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *