JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk pelajar, mulai dari pendidik hingga guru.
Demikian penjelasan Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramhani dalam media briefing pada acara Ngobrol Pendidikan Islam pada Selasa, 5 November 2023.
Dijelaskannya, Program Beasiswa Indonesia Bangkit merupakan kerja sama Kementerian Agama dengan LPDP Kementerian Keuangan.
Ia juga menyampaikan bahwa program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) bertujuan untuk mengembangkan karir masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan pesantren, kampus dalam dan luar negeri.
Selain itu, tidak ada kuota tetap untuk mendapatkan beasiswa ini. Oleh karena itu, Kementerian Agama menyiapkan dana bagi para penerima beasiswa pada tahun lalu. Pasalnya, setiap masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan yang lebih baik.
“Program pelatihan beasiswa ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi santri, pengelola dan pimpinan pondok pesantren Salafi,” jelas staf khusus Menteri Media dan Humas Vibowo Prasetyo.
M Ali Ramhani menjelaskan, Kementerian Agama telah bermitra dengan beberapa kampus ternama di Indonesia untuk memberikan beasiswa bagi lulusan pesantren, antara lain Universitas Indonesia (UI), Universitas Aerlangga (UNAIR) dan Universitas Gajah. Mada (UGM), namun program studinya ditentukan oleh kampus masing-masing.
Sebagai tambahan informasi, beasiswa Indonesia Bangkit selanjutnya akan dibuka tahun depan pada bulan Februari hingga Maret 2024.
Persyaratan Umum Program Beasiswa Indonesia Bangkit:
1. Diutamakan kepada pendidik, guru dan tenaga kependidikan pada jurusan pendidikan formal dasar, pendidikan sederajat milik Mujadi, Mahad Ali, serta Pondok Pesantren Salafiyya.
2. Santri Warga Negara Indonesia (WNI) 3. Santri Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama, terakreditasi Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSP) dan aktif pemutakhiran data EMIS Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. .
4. Santri aktif di Pondok Pesantren Salafi, yaitu santri yang telah tinggal di pondok pesantren Salafi selama 3 (tiga) tahun terakhir. 5. Santri aktif di Pondok Pesantren Salafi, yaitu santri yang telah tinggal di pondok pesantren Salafi selama 3 (tiga) tahun terakhir.
6. Pengasuh, guru dan tenaga kependidikan yang telah aktif bekerja di Pondok Pesantren Salafi minimal 2 tahun. 7. Memiliki moral yang baik dan memenuhi syarat untuk masuk ke program ini.
8. Mendapatkan izin dari Kepala Pondok Pesantren, yang dibuktikan dengan surat izin/surat pengantar dari Kepala Pondok Pesantren. 9. Mendapatkan rekomendasi dari tokoh/pimpinan pesantren/akademisi/cayas/pimpinan.
10. Berilmu dan berkomitmen dalam menerapkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil-alamin. 11. Kebijaksanaan dan komitmen mengamalkan nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme, dan integritas
Baca artikel pelatihan menarik lainnya di tautan ini.