Kemenag DKI Jakarta dan LWP NU Luncurkan Pojok Wakaf Uang Calon Pengantin KUA

Jakarta – Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama DKI Jakarta (LWP PWNU) dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta meluncurkan Program Wakaf Uang KUA Calon Pengantin di Jakarta pada Senin. 20 November 2023. LWP NU akan menyampaikan laporan tersebut setiap tiga bulan sekali kepada ketua wakif, KUA dan Bagian Agama Islam Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta.

Ketua Lembaga Pertanahan dan Wakaf PWNU DKI Jakarta KH Susono Yusuf mengatakan, program akhir wakaf uang tunangan KUA tidak dipaksakan. Namun, dianjurkan agar calon pengantin memberikan sumbangan uang yang ikhlas, meskipun besarannya belum ditentukan atau setulus calon pengantin.

Oleh karena itu, program Pojok Kantin KUA bertujuan untuk menjadi bagian dari pengembangan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan misi utamanya adalah menginformasikan dan mengajak umat Islam di DKI Jakarta khususnya calon pengantin untuk berdonasi sebelum pernikahan. kepedulian sosial”, kata Kiai Susono saat meresmikan KUA Pojok Wakaf Pengantin di Jakarta, Senin, 20 November 2023.

Kiai Susono menjelaskan melalui program KUA Kantin Pojok DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap wakaf moneter. Oleh karena itu, perlu adanya wakaf tunai untuk mendorong peningkatan pendapatan wakaf tunai di DKI Jakarta yang dapat dikelola secara efektif. Hasil atau manfaat uang wakaf selanjutnya disalurkan kepada mauquf ‘alaih dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kiai Susono mengatakan, dengan adanya program KUA Pojok Kantin ini, pimpinan KUA akan menginformasikan dan mengajak seluruh calon pengantin untuk menyumbangkan uang sesaat sebelum prosesi nikah kontrak dimulai. Calon calon pengantin yang ingin menyumbangkan uang harus dipandu oleh kepala KUA.

Calon pengantin yang berwakaf mentransfer uangnya langsung ke rekening LKS PWU atas nama Pengurus Wilayah Tanah dan Lembaga Wakaf PWNU DKI Jakarta, kata Kiai Susono.

Dijelaskannya, hasil wakaf uang calon pengantin akan dikelola secara efektif, yakni berinvestasi pada Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang hasilnya akan disalurkan kepada mauquf ‘alaih. 

“Seluruh proses pelaksanaan wakaf yang efektif bersifat transparan dan akuntabel kepada mitra kerja terkait,” jelas Kiai Susono.

Misalnya, dia menjelaskan KUA memiliki 100 calon pengantin yang menikah dalam waktu dua bulan. Bisa dibayangkan berapa banyak calon pengantin yang berdonasi ke KUA se-DKI Jakarta dua bulan atau setahun setelah pernikahannya.

“Uang wakaf calon pengantin, uangnya jujur ​​sesuai keinginannya, uang wakaf calon pengantin hendaknya diarahkan pada wakaf yang efektif,” kata Kiai Susono.

Dalam acara yang sama, Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, mengatakan Nasir masih menjadi tradisi di Indonesia. Umumnya nasir adalah kiai dan ustaz yang dipercaya masyarakat dan berusia di atas 60 tahun.

“Tentunya jika mengingat tujuan wakaf, maka jelas wakaf tersebut harus dikelola oleh orang-orang yang profesional,” kata Waryono.

Waryono mengatakan, jadi pengurus ICM bukan satu-satunya kiai yang tafaqquhfiddin. Tapi kita butuh kiai yang ahli keuangan, akuntan, wirausaha dan sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *