JAKARTA, Titik Kumpul – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), mengembangkan layanan web Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (Sipiko).
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, aplikasi Sipiko dibuat untuk memfasilitasi lulusan Pendidikan Agama Islam (PTKI) asing dalam menyelesaikan proses pemerataan gelar dan konversi IPK.
“Di era digital yang semakin maju, aplikasi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia,” kata Zainul dalam pesan yang diterima Titik Kumpul di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
“Aplikasi mempermudah pelaksanaan tugas sehari-hari, menghubungkan orang satu sama lain, dan memberikan layanan kepada pengguna. Tanpa aplikasi, kehidupan manusia akan menjadi rumit dan sulit,” lanjutnya.
Ia berharap aplikasi Sipiko dapat membantu atau memudahkan lulusan PTKI asing dalam mengakses informasi atau layanan hanya dengan beberapa ketukan jari di smartphone.
Hal ini dinilai lebih praktis atau efektif karena menghemat waktu dengan melakukan aktivitas penerapan secara cepat dan mudah.
“Dengan ini Sipiko akan dapat membantu dalam beberapa aspek, termasuk kemudahan akses yang dimungkinkan oleh aplikasi”, tambahnya.
“Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan proses aplikasi hingga hasil, yaitu penerbitan keputusan kesetaraan sertifikat dan keputusan konversi, mengotomatiskan tugas untuk setiap akun di setiap tahap dan menghasilkan efisiensi waktu yang lebih baik,” tutupnya.