Kemendagri Tegas Larang TikTok

VIVA Tekno – Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Dalam Negeri melarang keras penggunaan TikTok oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keputusan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Keamanan Siber yang telah disetujui oleh eksekutif dan legislatif.

Larangan ini terjadi di Kosovo, yang keputusannya diambil setelah negara eks Yugoslavia melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris, Australia, dan Selandia Baru.

Mereka juga menerapkan pembatasan serupa pada TikTok di seluruh layanan/perangkat organisasi untuk alasan perlindungan data.

Meskipun larangan ini hanya berlaku untuk instansi pemerintah, namun tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan larangan yang lebih besar di kemudian hari.

Wakil Menteri Dalam Negeri Kosovo Bardhyl Dobra mengatakan video pendek Tiongkok itu dilarang untuk meningkatkan keamanan internet.

“Kami merekomendasikan pelarangan pengunduhan, penggunaan, dan penggunaan program TikTok TV di seluruh jaringan komunikasi dan peralatan TI yang dikendalikan oleh lembaga pemerintah,” kata Dobra, demikian dilansir dari laman KosovaPress, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia juga mengatakan bahwa kementerian/organisasi di Kosovo harus menerapkan pembatasan teknis untuk menghentikan aktivitas TikTok.

Semua pejabat, termasuk pejabat tingkat 1 dan 2, juga bertanggung jawab untuk menghapus video pendek di Tiongkok ini dari sumber resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *