Jakarta – Pendidikan; budaya Kementerian Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan melakukan evaluasi pelaksanaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Pendidikan Dasar Pendidikan Menengah (Paud Dikdasemen) menjelaskan evaluasi akan dilakukan pada Agustus 2024.
“Proses evaluasinya akan dilakukan pada bulan Agustus hingga November,” kata Pak. ujar Praptono.
Saat ini proses PPDB 2024 sudah selesai di beberapa daerah, namun hasil pendaftaran ulang masih dalam proses pemberlakuan di daerah lain.
“Karena batas waktunya Juni dan Juli, kami sedang dalam proses menyelesaikan proses seleksi PPDB, akan diputuskan hasilnya dan akan dilakukan pendaftaran baru,” ujarnya.
Tn. Praptono mengatakan, pelaksanaan PPDB 2024 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPDB 2023 yang dinilai banyak kendala.
“Temuan kami menunjukkan masih terdapat kelemahan dalam perencanaan, kelemahan dalam pelaksanaan dan pelanggaran peraturan,” tutupnya.
Baca artikel kajian Titik Kumpul menarik lainnya di tautan ini.