Kemendikbudristek Minta 29 Hutan Adat di Jambi agar Digali Potensinya

Jambi, Titik Kumpul – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ditjen Kebudayaan, Direktorat Ketuhanan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat bersyukur atas resminya puluhan hutan adat tersebut diresmikan. 

Saya berharap potensi hutan adat ini bisa digali kembali, kata Direktur Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, saat acara Warna-Warni Budaya di Jambi, Jumat, 2 Agustus 2024.

Sjamsul menjelaskan, pada tahun 2016 hingga 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat pengakuan hutan adat. Kementerian Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung dan secara resmi mengakui hutan umum ini.

“Saat ini sudah ada 131 hutan bersama yang telah dipublikasikan di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Terdapat 29 hutan adat di Provinsi Jambi saja yang kini menjadi fokus. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pelestarian hutan adat, termasuk perlindungan, pengembangan, dan eksploitasi kekayaan yang terkandung di dalamnya.

“Saya titip hutan bersama ini untuk digali potensinya seperti tanaman obat, rotan, dan pohon ek obat. Kekayaan itu harus kita identifikasi bersama,” kata Sjamsul.

Ia menambahkan, tujuan acara Warna Budaya adalah untuk menonjolkan dan mengenali potensi kearifan lokal dari setiap hutan biasa. Hasil dari kegiatan ini akan dikumpulkan dalam sebuah buku yang akan disusun oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Direktorat KMH.

Buku ini bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan dapat mempelajari dan mengembangkan potensi hutan bersama di masa depan. Sjamsul juga mengingatkan bahwa perubahan iklim tidak hanya menjadi masalah bagi Indonesia, tapi juga dunia. Ia berharap peta yang telah dibuat dapat langsung diterapkan kepada masyarakat.

“Dalam upaya melestarikan dan melindungi, bersama Kementerian Perlindungan Lingkungan Hidup, kami akan melestarikan hutan dan memanfaatkan manfaatnya,” tambahnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga melakukan pendekatan untuk memastikan hutan adat dapat terjaga dengan baik, serta memaksimalkan manfaatnya bagi tradisi tradisional dan peran pemerintah daerah dalam melindungi hutan adat.

“Manfaat hutan adat sangat besar, terutama dalam menghidupkan kembali potensi tradisi tradisional,” kata Sjamsul

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *