Kemendikbudristek Rekomendasikan 272 Warisan Budaya Tak Benda

Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRitek) mengusulkan 272 warisan budaya takbenda (WBTB) dari 31 provinsi dalam rapat keputusan yang digelar Kamis malam, 22 Agustus 2024.

“Sesuai permintaan awal tahun 2024, ada 668 permintaan. Hari ini jumlah yang direkomendasikan adalah 272. Dari 214 tujuan WBTB kita, 272 sudah tercapai, artinya 127 persen mampu kita capai,” ujar Ketua Tim Kerja Pembentukan Cagar Budaya, Direktorat Perlindungan Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, M Natsir Ridwan dalam sambutannya.

Mereka mengatakan bahwa pekerjaan yang ingin mereka lakukan dievaluasi dalam tiga tahap evaluasi, dan kemudian dilakukan evaluasi.

“Rencana yang ada saat ini merupakan inisiatif untuk mengakui warisan budaya takbenda yang dipromosikan oleh 272 dari 31 negara bagian,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pakar Warisan Budaya Takbenda Tahun 2023-2025 G.R. Lono Lasto Simatupang mengatakan, tekad WBTB untuk mengadili merupakan produk resmi dan mengarah pada informasi dan data yang dapat dipercaya.

Yang terpenting, review dan evaluasi buku WBTB direncanakan, dan bila ada yang terhenti bisa disesuaikan untuk dikirim lagi tahun depan.

“Jadi yang utama adalah peninjauan dan analisa terhadap dokumen-dokumen tersebut. Kalau ditolak bukan berarti tidak bagus, tapi dokumen yang disampaikan kurang dapat diandalkan untuk disebutkan dan diterima oleh Menteri, jadi itu harus diperbaiki.

Ia juga menegaskan, kabupaten-kabupaten direkomendasikan dengan ketentuan WBTB agar mengikuti implementasi dan pengembangan agar bermanfaat bagi masyarakat dan bukan sekedar sertifikat.

“Bagi yang mendapat insentif, harapannya tidak hanya dilakukan saja, tapi diikuti dengan implementasi dan pengembangan. “Jadi tidak cukup hanya disertifikasi, tapi mendapat perlakuan khusus, yang artinya mendapat insentif. lihat apakah kamu tidak mendapat perlakuan khusus.”

Sebagai informasi, beberapa tradisi budaya takbenda yang direkomendasikan antara lain permainan Cublak-Cublak Suweng yang masuk dalam arsip budaya dan ekspresi lisan DI Yogyakarta, Kopi Joss yang masuk dalam arsip seni dan kerajinan kreatif DI. Yogyakarta, dan Pok Teupeuen yang masuk dalam arsip seni dan kerajinan tradisional Kabupaten Aceh Besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *