Jakarta, Titik Kumpul – Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Kemenkomdigi) konsisten memegang teguh komitmen penghapusan konten dan melakukan upaya preventif terkait perjudian untuk mencegah bahaya perjudian online dengan meningkatkan literasi digital masyarakat.
Pada Selasa-Rabu, 12-13 November 2024, Kementerian Perhubungan dan Teknologi memblokir akses 6.148 konten perjudian online, selain dua akun media sosial @sukahesti_purwadinata dan @official.nonstop88 di Instagram. juga ditutup karena mengiklankan perjudian online.
“Langkah ini dilakukan bersama pemerintah daerah, bahkan hingga tingkat kelurahan, untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam perjudian online,” kata Dirjen Departemen Politik, Hukum, dan Keamanan Informasi dan Komunikasi. Departemen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Marroli J. Indarto.
Diketahui, kedua jejaring sosial Instagram yang diblokir pemerintah tersebut masing-masing memiliki 33.000 pengikut. dan 43,9 ribu pengikut.
Selama pemeriksaan, keduanya aktif mengunggah foto para artis dan juga memperlihatkan video lucu artis tersebut saat tampil, sayangnya akun Instagram kedua tersebut memiliki link konten perjudian online di profilnya.
Sejak 20 Oktober hingga 13 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Teknologi menghapus 283.230 unit konten perjudian online, 261.881 di antaranya didistribusikan melalui situs web dan IP.
Kemudian 11.792 menggunakan platform Meta, 5.963 file sharing, 2.332 akun Google/YouTube, 1.153 akun X (dulu Instagram), 70 akun Telegram, 38 akun TikTok, dan 1 Appstore.
Dalam upaya preventif untuk membendung penyebaran perjudian online, Kementerian Komunikasi dan Teknologi mendorong literasi digital dengan melibatkan komunitas dari berbagai lapisan masyarakat.
Secara khusus, generasi muda yang merupakan pengguna digital terbanyak diharapkan dapat berpartisipasi dengan menjadi relawan digital untuk menjaga lingkungan dari dampak negatif digitalisasi.
Indarto kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam mengarungi ruang virtual agar tidak tertipu dengan permainan judi online yang menyembunyikan berbagai konten menarik. “Kami ingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi aktivitas digital, khususnya konten dan situs game,” ujarnya.