Kemenperin Dorong IKM Berperan dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

Jakarta, 28 Maret 2024 – Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Salah satu strategi yang diterapkan adalah mendorong industri kecil dan menengah untuk berperan mengisi potensi pasar kendaraan listrik, termasuk kendaraan roda dua.

Potensi pasar industri otomotif Indonesia masih terus berkembang. Pada tahun 2023, penjualan sepeda motor di dalam negeri diprediksi mencapai 6.236.992 unit, kata Direktur Jenderal Usaha Kecil Menengah Kemenperin Reni Yanita VIVA Otomotif dari keterangan resmi.

Reni membenarkan, pemerintah gencar mendorong pengembangan kendaraan listrik karena sejalan dengan tren global penggunaan energi ramah lingkungan.

Hal ini ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB untuk Angkutan Jalan.

“Peraturan ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi UKM alat angkut, termasuk UKM knalpot, untuk melakukan diversifikasi produknya ke arah sepeda motor listrik. Oleh karena itu, kami memberikan pembinaan kepada UKM alat angkut agar bisa masuk ke dalam ekosistem KBLBB,” ujarnya.

Pengembangan IKM dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari penguatan akses bahan baku, pengembangan produk, peningkatan teknologi mesin dan peralatan, hingga promosi dan pemasaran.

Kementerian Perindustrian juga giat mengembangkan industri kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil, agar lebih kompetitif. Salah satu tujuannya adalah memberikan pembinaan kepada UKM knalpot aftermarket.

“Meskipun kita sudah mulai mengembangkan sepeda motor listrik, kita tidak akan meninggalkan industri kendaraan bermotor konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil,” kata Reni.

Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Ditjen IKMA Dini Hanggandari menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing IKM.

“Berbagai program pengembangan telah kami ciptakan untuk meningkatkan daya saing UMKM, mulai dari penguatan akses bahan baku, pengembangan produk, peningkatan teknologi mesin/peralatan hingga promosi dan pemasaran,” jelas Dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *