Kementerian Agama Terapkan Masa Wajib Belajar Menjadi 13 Tahun pada 2025

VIVA –  Pada tahun 2025, Indonesia berencana untuk memperkenalkan kebijakan wajib tiga belas tahun. Anak sekolah harus mengenyam pendidikan minimal sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau sederajat.

Upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan Pendidikan Anak Usia Dini secara komprehensif dan terpadu (PAUD HI) terus dilakukan. Mulai tahun 2024, seluruh kabupaten/kota akan memulai percontohan PAUD HI.

“Penerapan kebijakan terpadu pembinaan anak usia dini (PAUD HI) di lingkungan Kementerian Agama harus terus kita perkuat dalam rangka persiapan wajib belajar 13 tahun yang akan dilaksanakan pada tahun 2025,” kata Direktur Utama kurikulum madrasah. , Departemen, Lembaga dan Kemahasiswaan (KSKK), M Sidik Sisdianto pada pembukaan penguatan pembinaan holistik holistik anak di Tangerang, Kamis 15 Februari 2024.

Anak masa kecil adalah orang yang unik. Mereka adalah orang-orang yang berkembang pesat, yang sangat penting dalam kehidupan mereka selanjutnya. Anak pada masa kanak-kanak mempunyai dunia dan kepribadian yang berbeda dengan orang dewasa.

Mereka selalu tertarik dengan apa yang mereka lihat dan dengar, dan mereka selalu aktif. Mereka sepertinya tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan anak usia dini sangat penting bagi pengembangan sumber daya manusia karena merupakan landasan tumbuh kembang seorang anak.

Menurutnya, PAUD-HI merupakan program pengembangan anak usia dini yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan anak setiap saat dan dalam segala hal.

Tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada anak usia dini yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi di bidang pelayanan melalui komitmen unit terkait.

“Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013 merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin terpenuhinya hak anak atas tumbuh kembang dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan dan perlindungan serta kesejahteraan anak,” jelas Sidik. .

Sidik menjelaskan, untuk mendukung tumbuh kembang anak yang optimal, PAUD HI harus dilaksanakan secara simultan, menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Hal ini penting untuk menghasilkan generasi masa depan yang sehat, cerdas dan berkarakter.

Sidik mengatakan, empat kelompok lembaga di Raudhatul Athfal Provinsi Jawa Barat menjadi percontohan penerapan PAUD HI sebagai langkah awal.

“Sebagai langkah awal, saat ini sudah ada empat kelompok lembaga Raudhatul Athfal di Provinsi Jawa Barat yang menjadi percontohan penerapan PAUD HI,” kata Sidik.

Ditambahkannya, “Tahun ini Kementerian Agama akan menyelenggarakan percontohan PAUD HI di Raudlatul Athfal di setiap kabupaten/kota.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *