Kementerian Kominfo Dorong Pemda Jaga Kemitraan dengan Media

Denpasar, Titik Kumpul – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem media massa.

Hal tersebut disampaikan Farida Dewi Maharani, Wakil Humas, Dirjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada konferensi Bimbingan Teknologi Manajemen Hubungan Media “Bijaksana dan Proaktif” yang digelar di Bali baru-baru ini.

Farida mengatakan, media massa sebagai pilar keempat demokrasi kini mulai tergeser dengan maraknya media sosial. Oleh karena itu, pemerintah khususnya pemerintah daerah harus terus bekerja keras mendukung media massa.

“Kami berharap petunjuk teknis ini dapat membantu pemerintah daerah menjalin kemitraan dengan media profesional,” ujarnya seperti dikutip Titik Kumpul dari keterangan resmi, Sabtu 21 September 2024.

Juknis tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 4 Tahun 2024 yang mengatur kegiatan pemerintahan pada segala masa komunikasi dan pidato.

Salah satu hal terpenting dalam Juknis ini adalah pengelolaan media Relations dan penyampaian informasi melalui media berbayar. Farida menambahkan, petunjuk teknis ini akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam mengoptimalkan informasi publik.

Selain itu, Farida menekankan pentingnya Surat Keterangan Lulus Baptis (UKW) sebagai syarat utama kerjasama antara pemerintah daerah dan media berbayar.

“Sertifikasi ini diperlukan untuk menjaga kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan sesuai standar dan praktik etika,” jelasnya.

Artinya, pemerintah daerah dapat mengelola pelaksanaan UKW dengan bekerja sama dengan Dewan Pers dan lembaga pengujian yang ditunjuk. Selain itu, Farida juga mengingatkan pemerintah daerah harus mengalokasikan dana untuk sertifikasi ini.

“Dengan semakin banyaknya jurnalis yang terakreditasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap media massa akan semakin meningkat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *