Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Tak Pengaruhi Minat Pengguna Kendaraan

Jakarta, VIVA – Kenaikan tarif jalan raya dalam kota yang diterapkan beberapa hari lalu tidak mempengaruhi minat warga untuk menggunakan fasilitas tersebut. Tarif tol untuk kendaraan pribadi Kelas I meningkat sebesar 10%, yang diumumkan sebagai bagian dari tinjauan berkala setiap dua tahun.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan harga terhadap inflasi dan meningkatkan biaya operasional. Namun dampaknya masih terasa dengan meningkatnya kemacetan lalu lintas di banyak jalan tol.

Antrean mobil kerap terlihat di pintu-pintu tol utama yang menghubungkan Jakarta dengan daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Masyarakat diimbau bijak dalam memilih waktu perjalanan dan diimbau menggunakan angkutan umum untuk menghindari kemacetan yang diperkirakan akan terus terjadi selama penyesuaian tarif.

Sementara di Tol Jakarta-Cikampek, pekerjaan rekonstruksi yang dilakukan PT Jasamarga terus dilakukan. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengemudi.

Rekonstruksi ini kami lakukan untuk memberikan pengalaman berkendara yang lebih baik, Direktur Utama PT Jasamarga Transjawa Tol Amri Sanusi dikutip VIVA di situs Korlantas Polri pada Selasa, 24 September 2024.

Amri juga menjelaskan langkah mitigasi yang dilakukan untuk mengurangi dampak pembangunan terhadap arus lalu lintas, seperti pengalihan dan sistem drainase.

“Kami bekerja sama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) untuk mengatur lalu lintas dan memasang spanduk serta rambu pesan dinamis (DMS) agar pengguna jalan waspada,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *