Bali, Titik Kumpul – Desa Wisata Kertha Gosa menjadi destinasi favorit wisatawan mancanegara di kawasan timur Pulau Bali. Terletak di pusat Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kertha Gosa merupakan kompleks bangunan atau balai sidang warisan Keraton Semarapura.
Kertha Gosa beratap ijuk ini mempunyai 3 bangunan peninggalan zaman Keraton Semarapura yang menjadi Cagar Budaya yaitu Pendopo Kertha Gosa, Pendopo Kembang berbentuk persegi panjang dengan Kolam Taman Giri dan Gerbang Dalam Keraton.
Di sisi barat terdapat bangunan bergaya Eropa yaitu Museum Semarapura yang dulunya merupakan gedung sekolah Belanda.
Pemandu wisata asal Perancis Suarsana menjelaskan, Balai Kertha Gosa merupakan tempat Raja Semarapura mengadakan diskusi tentang keamanan dan keadilan kerajaan.
Balai Kertha Gosa merupakan tempat sidang pengadilan pada masa raja, jelas Suarsana di kawasan Desa Resor Kertha Gosa, Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu, 20 November 2024.
Balai Kertha Gosa dan Balai Kembang memiliki langit-langit atap berupa lukisan wayang tradisional Kamasan.
Menurutnya, lukisan simbolis di langit-langit Balai Kembang juga menjelaskan makna identitas seseorang.
“Kalau menurut penanggalan Bali, misalnya Umanis, Paing, Pon, Wage, Kliwon. Misalnya orang yang lahir di Umanis, yang lambangnya berupa anjing atau pohon, jadi lambang di sini,” jelasnya.
“Ini biasanya tempat upacara yadnya manusia pada saat raja Klungkung ada di sana,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Ni Made Sulistiawati mengatakan, kunjungan ke objek wisata Kerta Gosa didominasi wisatawan mancanegara.
Rata-rata jumlah kunjungan mencapai 500-750 orang per hari, kata Made Sulistiawati saat memantau dan menertibkan Retribusi Wisatawan Asing (PWA) Dinas Pariwisata Bali di destinasi wisata terbuka Kerta Gosa, Klungkung, Rabu, 20 November 2024. .
Sulistiawati mengimbau agar petugas objek wisata diberikan pemahaman bagaimana menyampaikan ketentuan perpajakan kepada wisatawan asing.
“Melalui petugas pajak di Kerta Gosa kami selalu menyampaikan ketentuan bagi wisatawan asing untuk membayar PWA, petugas kami selalu mengharapkannya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Cokorda Bagus Pemayun mengatakan, jumlah wisman yang diperiksa di Desa Wisata Kertha Gosa hanya acak 36 orang.
Dari data saat ini, lebih dari 90% telah membayar PWA melalui aplikasi. Mereka sudah memiliki voucher pembayaran.
7 wisatawan asing tersebut kedapatan tidak membayar PWA dan disarankan membayar langsung di lokasi melalui aplikasi Lovebali. Dari tujuh wisman non-bayar tersebut, 5 orang menginap di kawasan Ubud dan 2 orang di private villa di Sanur, Denpasar.
“Kami menghimbau bagi yang belum membayar agar membayar melalui aplikasi Lovebali. Yang sudah bayar wajib tunjukkan barcodenya untuk kita cek,” kata Cok Bagus.
Fakta lain yang ditemukan dalam pemeriksaan adalah banyak pemandu wisata yang tidak mengetahui bahwa tamu yang dibawanya membayar dengan bukti voucher Retribusi.