Bima – Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria mengenakan selimut sedang duduk dan berdoa di tengah jalan. Dalam doanya, pria tersebut meminta kepada polisi lalu lintas (Polantas) agar memberinya tilang dan dikenakan denda.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bima-Sumbawa, dekat Masjid Terapung Amahami, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, 27 Februari 2024 sore.
Hal itu terungkap dalam postingan di akun Instagram @memomedsos pada Rabu 28 Februari 2024 sore.
Dalam klip berdurasi dua menit lainnya, terlihat seorang pria berjubah abu-abu dan berjilbab duduk di tengah jalan ramai yang dikelilingi lalu lintas.
Ia juga terlihat mengacungkan tangan sambil berdoa kepada Allah SWT agar petugas Polisi Lalu Lintas mendapat petunjuk sekaligus mendapat denda.
“Saya tidak gila, saya orang biasa, saya biasa pergi dari masjid ke masjid sebagai khatib, saya ingin petugas memberi saya petunjuk karena mereka memberi saya tilang, saya tidak terima,” kata pria itu. dalam makanan.
Videografer mengatakan pria tersebut melakukannya karena marah karena ditilang oleh polisi lalu lintas saat dia sedang mengendarai sepeda motor di jalan Bima-Sumbawa saat mereka bertemu.
“Mohon kepada Allah SWT untuk memberikan sanksi kepada petugas yang melakukan operasi gabungan ini,” demikian rekaman video yang dilihat Rabu sore.
Polisi lalu lintas memberikan sanksi denda kepada pria tersebut tanpa alasan karena mengemudi tanpa helm, dan dalam pemeriksaan dia tidak membawa SIM atau STNK.