Titik Kumpul – Saling sindir antara anggota TNI dan Badan Mahasiswa Pusat (BEM) Universitas Indonesia (UI) semakin memanas.
Ketegangan keduanya bermula setelah beredarnya video penganiayaan terhadap pria asal Papua yang dilakukan aparat TNI.
Menanggapi pelanggaran tersebut, BEM UI mengkritik TNI melalui Instagram resminya dan menyebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
BEM UI mengklaim kejadian penganiayaan ini bukan kali pertama terjadi di Papua dalam tiga tahun terakhir.
Menanggapi pernyataan BEM UI, beberapa prajurit TNI yang bertugas di Papua menantang generasi muda yang belajar di Depok untuk datang dan menjalankan KKN di wilayah teroris KKB.
“Saya akan memberikan gaji saya 10 tahun jika BEM UI bisa menjalankan KKN di bidang KKB. INGAT INI JANJI SAYA IpangLybaz,” tulis prajurit TNI itu melalui akun TikTok @NdripangLybaz_SMT#14.
Di sisi lain, Ketua BEM UI Verrel Uziel mengatakan pernyataan mereka mengenai pelanggaran HAM menunjukkan kepedulian Himpunan Mahasiswa UI terhadap masyarakat Papua dan tanah Cendrawasih.
Mereka juga menyayangkan penyiksaan yang dilakukan terhadap warga sipil yang tidak terbukti bersalah dengan tuduhan ikut serta dalam gerakan separatis.
“Republik Indonesia sebagai negara hukum, segala tindakan harus berpedoman pada hukum yang berlaku. Warga negara sering menjadi korban tujuan jahat dan tentara juga menjadi korban perang panjang ini,” ujarnya melalui @verreluzi di Instagram, seperti dikutip .
Verrel mengatakan, munculnya ketegangan bermula dari kritik terhadap beberapa aspek di TNI. Bahkan, kata dia, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar tak membenarkan adanya pelecehan tersebut.
Gara-gara ketegangan tersebut, Verrel mengaku banyak mendapat ancaman dan ancaman. Parahnya, kata dia, tak sedikit yang melakukan pelecehan seksual terhadap pengurus BEM UI.
“Banyak ancaman dan intimidasi. Banyak petugas menakutkan di luar sana yang menolak kritik dan mendorong kekerasan,” tutupnya.