Jakarta – Ketua Tim Sertifikasi UIN Wolisongo, Prof. kata Dr. Moh Erfan Sobahar, M.Ag Rektor Universitas Islam Negeri Wlisongo membantah rumor bohong tersebut. kata Dr. Imam Taufiq Mag. Kasus ini terkait dengan penelitian tentang konsep bulan baru dari tafsir Al-Qur’an dan astronomi modern, serta didakwa memalsukan teori Muh. Arif Royani berjudul Mengintegrasikan Konsep Hilal dalam Tafsir Al-Qur’an dan Astronomi Modern.
Tim validasi yang terdiri dari para ahli memaparkan hasil pernyataan melalui serangkaian prosedur analisis dan verifikasi yang obyektif dan komprehensif. Seperti disebutkan dalam pernyataan resmi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam temuan tersebut.
1. Proses verifikasi
Proses verifikasi dilakukan dengan metodologi yang objektif, komprehensif, dan menjunjung tinggi nilai akademis.
2. Bergabunglah dengan muh. Arif Royani
Dalam penelitian yang dilakukan oleh profesor. kata Dr. Adanya dukungan dari tim asisten peneliti antara lain Imam Tawfiq dan Muh. Arif Royani. Hal ini tertuang dalam draft surat proposal penelitian.
3. Variasi casing standar
Secara akademis, kedua penelitian tersebut mempunyai formalitas yang berbeda. Penelitian Imam Tawfiq bersifat formal dan obyektif. Arif Royani normal-normal saja.
4. Kesetaraan konten
Mulai dari konteks, metode, kriteria, data, lokasi, waktu pengamatan, hingga hasil penelitian, tidak ditemukan persamaan atau disparitas di berbagai wilayah penelitian.
5. Hasil tes tiruan
Verifikasi dengan aplikasi WeopyFind 4.1.5 dan pemeriksa plagiarisme
Berdasarkan informasi di atas, tim verifikasi menyatakan laporan penelitian Pak Imam Tawfiq dkk bebas dari pencemaran nama baik, demikian keterangan resmi UIN Walisongo Semarang.