Titik Kumpul – Kisah penipuan besar-besaran yang menghebohkan masyarakat Indonesia bahkan dunia terjadi pada masa pemerintahan Soeharto, tepatnya tahun 70-an. Meski tak tamat SD, rupanya ia punya ide-ide cemerlang yang bisa menipu seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pemimpin pemerintahan dan ulama.
Wanita asal Atz, Kat Zahara Fona, mengaku hamil janin ajaib karena bisa berbicara dan mengaji.
Untuk melihat peristiwa ajaib ini, orang-orang yang penasaran berbondong-bondong mengunjungi Kat Zahara Fauna. Mereka rela mengantri untuk mendapat kesempatan mendengar janin berbicara langsung dari rahim ibu, tentunya dengan biaya yang telah ditentukan.
Setelah ditanya mengenai keanehan tersebut, sebagian ulama memberikan komentar yang dapat mendukung kabar aneh tersebut. Menurut para ulama, kemampuan janin dalam kandungan membaca Al-Qur’an merupakan bukti kekuasaan Tuhan.
Jika Tuhan mengizinkan, apapun bisa terjadi. Ini jawaban Alla.
Pendiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Hamka, pun berpendapat demikian. Meski Boya tentu tidak percaya jika janin dalam kandungan bisa berbahasa Alquran. Namun saat ditanya wartawan, dia hanya mengatakan hal itu akan terjadi jika Tuhan berkehendak.
Hebatnya, kasus janin mampu mengaji diyakini Wakil Presiden Adam Malik. Adam Malik meyakinkan adiknya bahwa benar janinnya bisa mengaji. Wakil presiden pada masa pemerintahan Soeharto kemudian mengundang Cut Zahara Fona untuk hadir di istana.
Saat itu, Perdana Menteri Malaysia Tengku Abdul Rahman Putra juga tertarik dengan fenomena janin yang bisa membaca Alquran.
Perdana Menteri Malaysia, seperti Adam Malik, meyakini janin dalam kandungan bisa mengaji. Semua bisa terjadi asal Tuhan menghendakinya. Fakta bahwa Perawan Maria mampu melahirkan bayi Yesus adalah bukti paling nyata.
Namun Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dokter Herman Susilo, berpendapat lain. Dokter Herman mengatakan, janin tidak mungkin bisa mengaji, karena bayi dalam kandungan belum bisa membuka mulut dan bernapas dengan normal sehingga belum bisa mengeluarkan suara.
Dokter Herman diancam akan dibunuh karena melawan arus kaum fanatik yang meyakini anak dalam kandungannya bisa mengaji. Dr lalu bersembunyi. Herman untuk menghindari bahaya. Dr. Herman yang tinggal di Sigandzur meninggal pada tahun 1998. Namun pada akhirnya Dr. Herman Susilach.
Keajaiban anak yang bisa membaca Al-Quran saat masih dalam kandungan ibunya adalah penipuan atau kebohongan.
Kebohongan Cat Zahara berakhir di Banjarasin ketika Kapolda memerintahkan penggeledahan anak buahnya.
Usai berpura-pura beralasan ingin mendengarkan suara janin bersama istri dan beberapa petugas polisi, Kapolres Banjarmasin berhasil menangkap Kat Zahara. Dengan strategi jitu, ia dan timnya kemudian membuka pakaian Kat Zahara dan menemukan rekamannya.
Kat Zahara akhirnya dipenjara setelah penyamarannya terbongkar. Dia lari, tapi akhirnya ditangkap kembali.
Tak heran jika Kat Zahara Fona akhirnya disebut sebagai penipu besar yang masuk ke Istana dan menjadikan Wakil Presiden Adam Malik sebagai korbannya.
Teknologi rekaman merupakan hal baru di Indonesia pada tahun 1970an, kata peneliti sejarah Asvi Warman Adam dari LIPI. Masyarakat tak curiga dengan tindakan Kat Zahara, karena alat perekam kecil yang digunakan jurnalis saat itu belum banyak dikenal.