Titik Kumpul, JAKARTA – Zeda Salim kembali menjadi sorotan usai menjenguk Ammar Zoni yang kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kemunculannya pun menyedot perhatian publik, apalagi latar belakang kehidupan masa lalunya juga penuh liku-liku. Itu
Diketahui bahwa Zeda menderita kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak mendapat dukungan. Namun namanya kini menjadi sorotan karena mantan presenter duda itu menyatakan dukungannya terhadap Ammar Zoni yang kini tengah menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba. Gulir ke bawah untuk melihat artikel selengkapnya. Itu
Amal Zoni diketahui baru saja menceraikan Irish Bella yang kini menikah dengan pengusaha Haldi Sabry. Usai perceraian, Amal divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dalam kunjungan yang dimaksudkan untuk menyemangati Amal, Zeda justru mengalami kendala administrasi. Meskipun ia mengikuti prosedur, otoritas penjara menolak menerimanya karena perubahan mendadak dalam peraturan kunjungan. Itu
“Sesuai permintaan banyak netizen, aku minta menjenguk Amal di penjara. Itu saja,” tulisnya dalam unggahan Instagram pada Kamis, 14 November 2024.
Zeda Salim yang bernama asli Zurayda Salim lahir pada tanggal 11 Mei 1987 di Surabaya. Zeda memiliki gelar sarjana komunikasi dan aktif di stasiun televisi besar yang membawakan acara populer seperti “Tatap Mata” di TRANS7, “Tentang Indonesia” di RCTI, “Razor” dan “Both Sides”. Itu
Tak hanya di dunia penyiaran, Zeda juga menulis buku Seven Stories from My Life That Will Change Your Life yang menceritakan kisah hidupnya yang menginspirasi.
Namun, dibalik karier cemerlangnya, kehidupan pribadi Zeda penuh tantangan. Ia mengungkapkan dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat menikah dengan Habib Ali Jindan.
Zeda mengaku sering diabaikan dan tidak mendapat dukungan fisik maupun emosional. Ia pun menceritakan bagaimana suaminya menyembunyikan status perkawinannya dan melarangnya hamil. Berbagai tekanan tersebut membuat Zeda akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Komite Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan mempertimbangkan untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.