Klaim Garansi Mobil Bekas Kini Semakin Mudah

Jakarta, VIVA – PT Otospector Global Indonesia yang terkenal dengan layanan pemeriksaan kendaraan meresmikan Otospector Claim Center di Mangga 2 Square, Jakarta Utara. Opsi ini dirancang khusus untuk memudahkan konsumen setia yang membeli mobil bekas bergaransi.

Jeffrey Andika, Pendiri dan CEO Otospector, menjelaskan peresmian Claims Center merupakan langkah untuk menambah kenyamanan bagi konsumen.

Peresmian Claims Center ini merupakan fasilitas terbaru yang dirancang khusus bagi pelanggan setia yang membeli unit bekas bergaransi Otospector dan memiliki keluhan serta permasalahan pada kendaraan kesayangannya, ujarnya dalam konferensi pers VIVA di Jakarta Utara, Kamis (22). Agustus 2024.

Pusat Klaim Otospector memungkinkan konsumen melakukan klaim garansi tanpa menunggu inspektur datang ke rumah atau membawa mobilnya ke bengkel.

“Bawa saja mobilnya ke Claims Center, inspektur kami akan memeriksanya dan mengarahkan perbaikannya ke bengkel rekanan. Konsumen hanya perlu mengambil mobil setelah perbaikan selesai,” ujarnya.

Fasilitas ini dapat melayani tiga kendaraan sekaligus dan beroperasi pada hari Senin hingga Sabtu pukul 09:00-16:00 WIB. Prosedur pengajuannya gratis, biaya pemeriksaan sepenuhnya ditanggung oleh Otospector.

Bagi konsumen di luar Jabodetabek, pemeriksaan tetap dapat dilakukan di rumah konsumen dan apabila diperlukan perbaikan maka kendaraan akan dikirim ke bengkel rekanan Otospector.

“Kami ingin memberikan layanan purna jual terbaik kepada konsumen yang membeli mobil bekas bergaransi Otospector,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *