Klarifikasi HRD PT IMIP Morowali Terkait Video Viral Marah ke Calon Karyawan

VIVA – Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video HRD PT IMIP Morowali yang sedang kesal dengan calon karyawan baru. Dalam video tersebut terlihat HRD bernama Zen Isa Kresna terlihat berteriak dan melontarkan kata-kata kasar terhadap calon karyawan yang diketahui sedang merokok di dalam ruangan.

Acara ini berlangsung pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 di salah satu kantor di wilayah PT IMIP. Menurut laporan, mantan karyawan tersebut ditegur karena melanggar peraturan perusahaan yang secara tegas melarang merokok di dalam ruangan.

Video viral ini pun mendapat banyak reaksi dari netizen. Banyak yang mengkritik sikap HRD yang dinilai tidak profesional dan arogan. Di sisi lain, ada pula yang menilai tindakan para staf HR itu wajar karena calon pegawainya telah melanggar peraturan.

Menanggapi hal tersebut, Zen Isa Kresna selaku HRD PT IMIP Morowali dan Imade Diana, mantan karyawan yang melanggar peraturan merokok, meminta penjelasan dan permintaan maaf atas kejadian yang membuat heboh di media sosial.

“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya. Zen Isa Kresna berkata: “Pertama-tama, saya ingin meminta maaf kepada Pak Made atas tindakan dan perilaku saya yang sama sekali tidak dapat diterima.”

Lanjutnya, Zen Isa Kresna juga meminta maaf kepada pemangku kepentingan atas perilakunya yang dapat merusak nama baik perusahaan. Ia juga tak lupa meminta maaf kepada seluruh pembela HAM di Indonesia atas perbuatan buruk tersebut.

“Di sini tentunya saya juga ingin meminta maaf kepada pimpinan, IMIP, dan perusahaan ZHN atas kelakuan saya yang telah mencemarkan nama baik mereka, dan saya ingin meminta maaf kepada rekan-rekan saya yang berprofesi sebagai HRD atas kelakuan saya yang menjelek-jelekkan nama baik saya. HRD,” ujarnya. .

Imade Diana pun meminta maaf. Ia dengan tegas berjanji tidak akan mengulangi perbuatan buruk yang dilakukannya kemarin.

“Saya juga meminta maaf kepada Pak Zen karena melanggar aturan dengan merokok tidak pada tempatnya. Kedepannya saya tidak akan melakukan ini lagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *