JAKARTA – Pengacara Teuku Ryan, Dedi Armidi angkat bicara soal rumor perceraian kliennya dengan Ria Ricis. Diketahui, dokumen perceraian Liz dan Ryan kini tersebar dengan pesat. Salah satu poin yang dibahas dalam dokumen tersebut adalah Ricis diam-diam mentransfer Rp 500 juta ke Teuku Ryan.
Pasalnya, Ryan membungkam Reese karena tidak punya uang. Namun setelah menerima transfer tersebut, sikap Ryan langsung berubah dan dia memperlakukan Reece dengan baik. Gulir untuk menemukan informasi lengkap.
Dedi Armidi angkat bicara mengenai hal tersebut. Ia membenarkan uang sebesar Rp 500 juta itu memang ditransfer dari Shindi Putri, kakak Rhea Risis. Dadi mengungkapkan, Ryan tidak mengetahui uang itu berasal dari Ria Ricis. Saat itu, Ryan menganggap uang Rp 500 Juta merupakan suatu kehormatan bisa bekerja sama dengan Shindi Putri.
Sebenarnya di persidangan ada 500 juta rupiah, tapi ditransfer ke Sisidi, bukan Ryan. Setelah itu, 500 juta rupiah ditransfer dari Kak Sindhi ke Ryan, kata Dedi Armidi dari Institut Keagamaan Jakarta Selatan. Sidang, Senin 6 Mei 2024.
Memang benar Ryan dan Kak Shindy bekerja sama untuk hal yang sama dan belum diungkapkan dari pihak keluarga yaitu Riya Rishis bahwa uang tersebut berasal dari Riya Rishis. Ryan tidak akan melakukan itu jika dia mengetahuinya sejak awal. “Saya sudah terima,” tambah Dedi.
Saat itu, Dadi mengatakan Ryan memenuhi kewajiban keuangannya selama menikah dengan Rhea Reese, termasuk tunjangan rutin dan pembayaran cicilan rumah.
“Maaf, bukan Ryan yang mengutarakan semua omong kosong ini saat ini. Dia mencari nafkah, membayar cicilan rumah, membayar tagihan rumah sakit Moana, dan bahkan ketika sidang kita selesai, kita serahkan bukti-bukti itu.
Teuku Ryan dan Leah Lysis menikah pada 12 November 2021. Kemudian, pada 26 Juli 2022, Ricis dan Ryan menyambut kedatangan putri mereka. Keduanya berpisah setelah dua setengah tahun menikah. Hak asuh anak kini ada di tangan Ria Risis.