Jakarta, Titik Kumpul – Berawal dari cuitan di Twitter pada Juni 2020, Justitia Avila mendirikan Kolektif Advokat Veda untuk Keadilan Gender atau KAKG.
Veda menawarkan dukungan konseling dalam kasus kekerasan seksual melalui tweet di akun Twitter miliknya.
Perbuatan seksual yang terjadi terhadap individu tidak hanya menimbulkan dampak fisik, psikis, dan psikologis.
Secara fisik, korban bisa menderita penyakit menular seksual atau bahkan kehilangan nyawa.
Dari sudut pandang psikologis, peristiwa traumatis seringkali dapat menyebabkan depresi, kecemasan, depresi atau gangguan stres pasca-trauma (PTSD), menyakiti diri sendiri, atau gangguan obsesif-kompulsif.
Berawal dari Twitter, Veda akhirnya mendirikan KAKG. Dia mendirikan layanan konseling online untuk korban kekerasan seksual.
Selain wawancara online, KAKG juga melibatkan orang-orang yang membutuhkan dalam praktik di seluruh Indonesia.
Seperti dilansir Astra.co.id, pada tahun pertama 2020-2021, Veda dan rekan-rekannya menerima 150 pengaduan.
Sekitar 80 persen dari kasus kekerasan ini terkait dengan teknologi. Layanan konsultasi mereka dapat diakses melalui media sosial Instagram dan TikTok KAKG.
Akun Instagram KAKG adalah @advokatgender. Artikel ini berisi informasi tentang cara menghindari kasus kekerasan seksual. Veda juga menawarkan organisasi konseling yang memberikan nasihat hukum gratis kepada korban kekerasan seksual/seksual
Veda sendiri tampaknya pernah mengalami pelecehan seksual. Berdasarkan keprihatinannya dan latar belakangnya sebagai pengacara, ia mendapat ide untuk membuat program untuk memudahkan masyarakat terdampak lainnya mendapatkan bantuan hukum.
Kegigihan Veda dalam mendampingi korban kekerasan seksual membuatnya mendapatkan penghargaan One Indonesia Awards pada tahun 2022.