Kominfo Gunakan AI untuk Berantas Judi Online

JAKARTA, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggencarkan upaya penghapusan perjudian online melalui aplikasi berteknologi tinggi.

Manajer Program TI Kominfo Teguh Arifiyadi mengungkapkan pihaknya mengerahkan teknologi machine learning dan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau dan mencegah konten negatif, termasuk di situs game online.

“Kami menggunakan teknologi terkini untuk menemukan dan memblokir situs perjudian online,” ujarnya pada Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), dikutip VIVA pada Senin, 19 Agustus 2024. Menurut “Teknologi pembelajaran mesin memungkinkan sistem kami untuk belajar dari pola yang ada dan terus perbarui metode blok referensi.” Teknologi yang digunakan pelaku. ”

Teguh menegaskan, teknologi ini memungkinkan tindakan pencegahan lebih cepat dan efektif. Namun diakuinya, jumlah pendapatan transaksi dari aktivitas perjudian online sangat besar, yakni mencapai lebih dari Rp 300 triliun, dan diperkirakan mencapai Rp 400 triliun hingga akhir tahun ini.

“Pengaruhnya diterima masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.

Kominfo bekerja sama dengan lembaga seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.

“Kerja sama lintas sektor sangat penting. Misalnya di OJK, kami sedang berupaya memblokir akun-akun yang digunakan untuk transaksi game online,” tambah Teguh.

Pendapatan dari game online terus tumbuh pesat, PPATK melaporkan pada tahun 2023 angkanya akan mencapai Rp 327 triliun dengan melibatkan 3,7 juta orang.

Upaya bersama ini adalah kunci untuk melindungi masyarakat dari ancaman perjudian online dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *