Titik Kumpul – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Untuk mengatasi masalah PPDB, KPU, Selasa 9 Juli 2024.
Rekomendasi tersebut merupakan salah satu rangkuman rapat penyelesaian persoalan dugaan kecurangan dalam PPDB, termasuk ditemukannya “siswa terpercaya” dan pemalsuan surat keluarga yang terungkap dari investigasi media nasional.
Selain mendesak dilakukan evaluasi, KPU
Menurut anggota komisi Zainuddin, transparansi menjadi kunci penting mencegah kecurangan dalam PPDB.
Katanya: “Menurut saya, kalau mentalitas kita tidak jernih, jujur, dan transparan, maka tetap akan ada masalah.
Di sisi lain, menjadi anggota komisi
Selain itu, ia juga menyarankan agar orang tua calon siswa baru yang berlatar belakang ekonomi menengah ke atas sebaiknya mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. Dengan cara ini, akses terhadap pendidikan gratis oleh pemerintah dapat dimanfaatkan dengan lebih baik bagi siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
“Ini sebenarnya masyarakat mampu, masyarakat tidak mampu ditipu dengan membeli tempat itu. Nah, penipuan terjadi karena ada konsumennya,” ujarnya. (Di antara)
Baca artikel menarik lainnya dari Titik Kumpul Education di link ini.