Titik Kumpul – Anggota Reskrim Polres Kendari menangkap empat pelaku komplotan perampok yang kerap melintas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu, 22 Juni 2024. Sayangnya, salah satu pelakunya adalah seorang perempuan.
Kanit Reskrim Polres Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda, bahkan ada yang di luar Kota Kendari.
“Kami telah menangkap empat pelaku yaitu AD (24), RL (34), IC (43) dan seorang wanita berinisial ML (32),” ujarnya.
Fitra mengatakan, keempat tersangka ditangkap berdasarkan bukti yang cukup bahwa mereka diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di lokasi berbeda di Kota Kendari.
“Salah satu lokasi kejadian adalah Puskesmas Poasia yang terjadi pada Rabu (19/6/2024) lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, korban merupakan perawat Puskesmas Poasia atas nama Dwi Wahyuni (31) yang saat itu sedang memarkir kendaraannya di tempat parkir.
“Jadi saat itu korban didatangi temannya yang menanyakan ‘motornya mana?’” Setelah itu, pelapor memeriksa sepeda motornya di teras Puskesmas dan ternyata sepeda motornya hilang, jelas Fitra.
Pencurian sepeda motor itu terekam kamera dan korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi Poasia. Penyelidikan lebih lanjut kemudian dilakukan sebelum akhirnya pelaku ditangkap.
Namun polisi belum bisa mengungkap peran komplotan pelaku, termasuk cara dan motifnya, karena pengembangan masih terus dilakukan.
“Keempat tersangka terancam Pasal 363 KUHP. Pasal 55, 56 KUHP subordinat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun, ”pungkasnya.
Laporan: Erdika Kendari (tvOne)
Baca artikel Titik Kumpul Trending menarik lainnya melalui link ini.