Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

JAKARTA – Selebgram Chandrika Chika kini ditahan karena kepemilikan narkoba di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Pertama, Chandrika Chika dan 5 temannya ditangkap polisi pada 22 April 2024 di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Usai penangkapan resmi, orang tua Chandrika Chika langsung datang mencari tahu kondisi sang anak. Ibunda Chandrika, Chika Poppi Putri membenarkan kondisi putranya baik-baik saja. Gulir ke bawah untuk melihat detail selengkapnya!

“Dia sehat, baik-baik saja. Tidak ada yang salah dengan dia,” kata Poppi Putri, anggota Polres Metro Jakarta Selatan, pada 24 April 2424.

Meski Chandrika Chika terlihat sehat secara fisik, Poppi Putri tak memungkiri putrinya tidak bahagia dengan masalah yang ditimbulkannya. Ayah Chandrika Chika tidak senang dengan hal ini tetapi dia memahami bahwa putranya membutuhkan bantuan mental sekarang.

“(Bapaknya) kesal, cukupkah? Sepertinya dia dukung karena sedang down,” kata Poppy Putri.

Poppi Putri tak menyangka kisah Chandrika Chika akan menjadi topik hangat yang membuat putrinya semakin khawatir.

Di sisi lain, Chandrika memberi tahu keluarga Chika bahwa dia tidak mengetahui ada obat di dalam wadah yang digunakan. Poppy Putri, seorang ibu, sangat yakin bahwa putranya tidak boleh berbuat salah. Chandrika menilai Chika tidak melakukan hal-hal ilegal tersebut dalam kurun waktu tersebut. Pasalnya, selebgram tersebut sudah setahun kecanduan narkoba.

“Saya tidak pernah (menggunakan narkoba). Tidak ada yang seperti itu, jadi saya tidak merasakan apa-apa karena saya tahu bayi saya tidak seperti itu.

Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan 5 orang lainnya ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Chandrika Chika dan 5 orang lainnya ditangkap di hotel pada 22 April 2024 pukul 23.00 WIB.

Dalam situasi tersebut, Polisi menemukan barang bukti rokok elektronik yang mengandung ganja. Kemudian menjadi proses baru bagi para pengguna narkoba, karena mereka bisa dengan leluasa menggunakan produk ilegal dengan dalih dimasukkan ke dalam lubang atau rokok elektrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *