Jakarta, Titik Kumpul – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan fokus menyelesaikan 542 base transceiver station atau BTS 4G di wilayah dengan medan sulit seperti Papua.
Prioritas penyelesaiannya adalah 542 BTS, termasuk di Papua yang lahannya sulit, kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Rabu, 6 November 2024.
Ia mengatakan, untuk mengatasi tantangan tersebut, timnya bekerja sama dengan TNI memetakan kesiapan akses ke kawasan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Meutya Hafid juga menyampaikan pihaknya akan terus menggelar infrastruktur dan penyediaan layanan sinyal 4G yang baik dengan operator seluler di wilayah non-3T (non-developed, regional, dan outer edge) dengan sasaran 65 desa.
Sejauh ini konektivitas Indonesia sudah mencapai 97 persen, namun masih terdapat tantangan dari segi kualitas sinyal.
Menurutnya, masih adanya tempat yang menggunakan jaringan 2G sehingga berdampak pada lambatnya koneksi internet.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Menkominfo akan menambah kapasitas jaringan agar layanan Internet tidak hanya lebih luas, tapi lebih cepat di seluruh wilayah.
Prioritas kami untuk jangka pendek adalah meningkatkan kapasitas di beberapa daerah dan mempercepat koneksi internet. Tidak universal tapi juga lebih cepat, jelasnya.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah menyelesaikan pembangunan 5.321 BTS 4G dari total 5.618 BTS yang rencananya akan dibangun oleh Departemen Komunikasi Telekomunikasi (BAKTI) di kawasan 3T.
Saat itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai terpuruknya industri media nasional merupakan dampak besar dari krisis teknologi.
“Hampir setiap tahun kita membicarakan kemerosotan industri media nasional. Ini merupakan dampak nyata dari krisis teknis yang menimpa industri media,” jelasnya.
Baginya, disrupsi teknologi digital menjadi alasan kelangsungan media. Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi menyimpulkan bahwa kehadiran sekitar 4.000 media online mendorong populasi media dan radio semakin sedikit.
Nezar Patria mengatakan, hal ini juga terjadi di tingkat internasional, menggairahkan program-program menjaga kualitas jurnalisme, misalnya National Fund for Journalism di Amerika Serikat (AS).
“Tujuannya adalah untuk mengatasi hambatan atau inefisiensi di pasar media, atau untuk memberikan insentif, yang akan menjadi katalis untuk mempercepat transformasi industri pers,” ujarnya.
Tekanan ekonomi terhadap industri media dalam negeri menjadi perhatian pemerintah.
Melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan media digital dalam menunjang pemberitaan yang berkualitas, pemerintah mendorong Dewan Pers menjadi katalisator terciptanya hubungan seimbang antara industri media pers dan penyelenggara media digital.
“Kami berharap ini bisa cepat selesai dan kami juga menantikan perkembangan ke depan untuk memastikan ekosistem media yang sehat. Kami sedang mempelajari Digital Services Act dan Digital Markets Act yang relevan dengan Eropa,” ujarnya.