Konflik Dana Sumbangan Novi: Praktisi Hukum Soroti Sikap Provokatif dari Pihak Agus

Jakarta, Titik Kumpul – Pemilik Yayasan Kemanusiaan Rumah Peduli Novianti Pratiwi alias Teh Novi angkat bicara soal kisruh pemberian uang sumbangan kepada Agus Salim, korban serangan asam dan pengacara Deolipa Yumara, di Cengkareng, Jakarta Barat.

Agus sedih karena Deolip menyayangkan kasus yang bertujuan baik oleh gerakan sosial itu berakhir di laporan polisi.

Berdasarkan Investigasi Intens YouTube, Rabu, 30 Oktober 2024, Deolipa mengatakan, “Sebenarnya tidak perlu melapor. Seharusnya soal persahabatan. Kalau ada yang memberi, ada perasaan empati, kasihan, ingin membantu.”

“Oleh karena itu, sebaiknya jangan lapor ke polisi karena sangat bertentangan dengan hubungan sosial. Sangat disayangkan permasalahan sosial berubah menjadi permasalahan sosial dan kejahatan, lanjutnya.

Bagi Novi dan Agus, lulusan hukum Universitas Indonesia (UI) itu harus memanfaatkan uang yang diberikan donatur dengan baik, yakni pengobatan Agus yang matanya terluka saat rekan-rekannya menyiramkan air keras ke tempat kerjanya.

Jadi, lanjut Deolipa, dia tidak mempercayai penggalangan dana saat itu, seperti Novi Foundation, termasuk para donatur yang tidak yakin.

“Dia tidak percaya, jadi mungkin Novy ingin mengembalikan sumbangan sterilnya dulu,” kata Deolipa.

Namun Agus Salim dan pengacaranya Farhat Abbas mendapat perlawanan keras sejak Novi dilaporkan ke polisi melalui laporan pencemaran nama baik dan ITE.

Deolipa menilai Novi bukanlah ancaman kriminal atau sekadar tren.

“Tidak ada ancaman serius dari Fraksi Nov, mungkin hanya trennya yang tidak masuk dalam kategori ancaman pidana,” kata Deolipa.

Sebab, menurutnya, teks ancaman harus mengandung ancaman kekerasan, lanjut Deolipa, dan satu-satunya masalah yang dikemukakan Deolipa Yumara adalah

Agus, pengacara yang berpraktik hukum sejak 1998, mengusulkan pencabutan laporannya di tahap tengah.

Dan agar 1,5 miliar Arya tidak disalahgunakan, alangkah baiknya jika Kementerian Perlindungan Sosial mempercayakannya kepada Kementerian Keamanan Publik dan mengelolanya secara transparan.

Pasalnya, Novi menyerahkan uang sumbangan dari yayasannya kepada Kementerian Luar Negeri yang mempunyai tanggung jawab dan kewenangan untuk memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas sumbangan tersebut, saran Deolipa.

Ia juga mengatakan, karena Novi Foundation bekerja sama dengan Kementerian Sosial, sebaiknya uang Bansos segera diberikan kepada Kementerian Sosial untuk menghindari pemikiran negatif terhadap dana dan individu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *