Kontak Diblokir? Begini Cara Membukanya di WhatsApp

Titik Kumpul Techno – Pernahkah Anda memperhatikan kontak seseorang di WhatsApp diblokir dan Anda tidak tahu cara memperbaikinya?

Jangan khawatir, ada banyak cara untuk membuka blokir diri Anda dan terhubung kembali dengan teman atau keluarga dengan platform pesan instan ini.

Meskipun tidak ada cara langsung untuk membuka blokir diri Anda, hal itu dapat dilakukan dengan menghapus dan memulihkan akun Anda. Jika Anda siap dengan metode ini, Anda dapat menggunakan metode buka blokir WhatsApp di sini

Menghapus akun WhatsApp Anda mungkin merupakan cara termudah dan ternyaman untuk membuka blokir diri Anda sendiri. Sebelum memulai, Anda perlu membuat cadangan akun WhatsApp Anda. Cara ini akan menghapus seluruh riwayat obrolan dan juga mengeluarkan Anda dari semua grup yang Anda ikuti. Oleh karena itu, jika Anda ingin bergabung kembali dengan grup tersebut, Anda harus meminta setiap administrator untuk menambahkan Anda secara manual setelah membuka kembali akun Anda.

Jika Anda siap menyetujui hal di atas, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk menghapus akun WhatsApp Anda: Buka WhatsApp di perangkat Anda dan buka Pengaturan > Akun > Hapus Akun. Masukkan nomor ponsel Anda dan ketuk Hapus Akun Saya untuk menghapus akun Anda secara permanen. Anda akan menerima konfirmasi di halaman aplikasi berikutnya. Selain itu, Anda perlu mencopot pemasangan aplikasi dari perangkat seluler Anda. Setelah semuanya selesai, saatnya me-restart perangkat Anda. Instal ulang WhatsApp dari Play Store/App Store dan buat akun baru dengan nomor ponsel Anda. Setelah login, Anda dapat mengirim pesan ke orang yang Anda blokir.

Ingat, orang tersebut dapat memblokir Anda lagi di WhatsApp dan melaporkan Anda ke pihak berwajib. Jadi berhati-hatilah dengan pesan yang Anda kirim.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuka blokir diri Anda di WhatsApp dan terhubung kembali dengan orang-orang penting dalam hidup Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *