JAKARTA – Belakangan ini sosok Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari tengah menjadi sorotan. Hasyim Asy’ari diberhentikan pada Rabu, 3 Juli 2024 oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hasim dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan melakukan tindakan tidak etis terhadap seorang perempuan anggota Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, yang dikenal dengan singkatan CAT.
Namun sayangnya, Komite Anti Penyiksaan yang menjadi korban dalam kasus ini mendapat stigma negatif di masyarakat. Bahkan banyak warganet yang menyalahkan sosok CAT hingga nama ani-ani pun ikut digunakan padanya. Lalu apa pendapat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga soal hal ini?
Bintang mengungkapkan, stigmatisasi terhadap perempuan sendiri akan terus berlanjut. Hal ini dapat menyebabkan para korban, khususnya perempuan, enggan menceritakan kekerasan yang dialaminya.
Stigma akan terus menimpa perempuan,” kata Bintang Puspayoga dalam acara dialog interaktif “Membangun sinergi kolaboratif dan aksi bersama untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan”. Kekerasan di Dunia Siber Kantor RRI Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 2024.
Lebih lanjut, Bintang mengungkapkan masyarakat akan terus menderita akibat stigmatisasi terhadap perempuan korban. Oleh karena itu, penanganan kasus seperti ini memerlukan upaya bersama.
“Tugas kita bersama, khususnya media, sangat penting menangani kasus ini dari sudut pandang korban. Tugas kita bersama, khususnya media, sangat penting menangani kasus ini dari sudut pandang korban. Ini tugas bersama dan sangat penting karena stigmatisasi terhadap perempuan berpengalaman bukanlah hal baru,” ujarnya.
Di sisi lain, Bintang juga mengungkapkan ketika korban perempuan melaporkan kekerasan yang dialaminya. Pemerintah sendiri yang akan memberikan pendampingan dan memberikan kepastian hukum kepada pelakunya.
“Kami di kementerian terus memberikan bantuan terbaik kepada para korban. Dilihat dari kasus-kasus yang terjadi, kementerian kami melakukan sosialisasi dan pendampingan hukum bila ada kasus. Korbannya jangan takut, keluarga korban kekerasan harus dibantu karena, negara pasti akan hadir, baik itu bantuan atau “payung hukum kita jelas sekali untuk memberikan perlindungan dari hulu hingga hilir,” ujarnya.