Korlantas Belum Yakin Surat Tilang via WhatsApp Aman

Jakarta, 10 Mei 2024 – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Sahanan berbicara melalui WhatsApp mengenai kebijakan Surat Pemberitahuan Tilang Elektronik atau ETLE yang ramai diperbincangkan.

Kakorlantas menegaskan, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut.

“Mengirim email konfirmasi melalui WhatsApp masih bersifat sosial. Kami melakukan review dan lulus uji untuk memastikan keamanan.” Ucapnya mengutip VIVA Otomotif dari situs Korlantas Polar.

Menurut Kakorlantas, penggunaan WhatsApp dinilai berbahaya dan rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pembajakan atau penipuan menjadi perhatian. Karena itu, Aan menegaskan, penjualan tiket digital melalui WhatsApp memerlukan pakar teknologi untuk menjamin keamanannya.

“WhatsApp itu rentan, banyak APK yang bisa dieksploitasi. Nanti keamanannya akan kita pastikan. Jadi tidak langsung kita terapkan,” ujarnya.

Kebijakan ini akan ditinjau dalam satu atau dua bulan ke depan, dengan melibatkan pakar TI. Jika Anda lulus penilaian, Corlantas akan memberi tahu Anda tentang pelanggaran e-tiket dengan nomor resmi dan unik.

“Kalau nanti lolos ujian, evaluasinya juga lulus, tentu pakai nomor WhatsApp khusus dari kami Corlantas resmi Polri. Jadi jangan pakai nomor pribadi Polda Metro seperti kemarin. Tidak disarankan. bahwa itu dijamin aman, jika tidak, “kami tidak merekomendasikan WhatsApp”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *