Korlantas Polri Ungkap Spesifikasi Motor yang Dipakai Ujian SIM C1

Jakarta, 10 Juli 2024 – Korps Lalu Lintas Polri mengumumkan penggunaan SIM C1 bagi pengendara sepeda motor berukuran mesin 25 dan 500 cc.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan jalan dan keterampilan mengemudi. Calon SIM C1 harus menyelesaikan tes praktek dengan sepeda motor Hunter Scrambler SK500.

Dikutip Titik Kumpul Otomotif dari laman Korlantas Polri, Hunter Scrambler SK500 dipilih menjadi motor resmi uji praktik SIM C1 karena karakteristiknya yang menantang.

Panjang motor ini 2.156 mm, lebar 850 mm, wheelbase 1.460 mm, tinggi jok 820 mm. Dengan bobot 178 kilogram, kuda besi ini menguji kemampuan pengendaranya dalam mengendarai kendaraan yang lebih besar dan berat dari sepeda motor biasa.

Soal kaki-kaki, Hunter Scrambler SK500 dikatakan kuat. Sepeda motor ini dilengkapi suspensi KYB untuk depan dan belakang. Khusus bagian belakang digunakan swingarm tipe mono atau single arm yang memberikan kestabilan lebih saat berkendara.

Sistem pengeremannya juga terjaga dengan baik, dengan rem cakram ganda di depan dan cakram tunggal di belakang, motor ini mampu berhenti dengan aman di kondisi jalan apa pun.

Untuk keperluan uji SIM C1, Hunter Scrambler SK500 dibekali mesin 471 cc DOHC 2 silinder parallel twin yang sanggup menghasilkan tenaga 48,2 tenaga kuda dan torsi 44 Nm. Mesinnya dibekali teknologi transmisi manual 6 percepatan.

Sekadar informasi, klasifikasi kartu SIM di Indonesia diatur dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi Sendiri (SIM).

Sesuai aturan yang diterapkan Korlantas Polri, SIM C dibagi menjadi tiga kelompok sesuai dengan kekuatan mesin sepeda motor. SIM C diperuntukkan bagi sepeda motor dengan volume mesin kurang dari 250 cm3.

Mesin SIM C1 dirancang untuk sepeda motor 250 dan 500cc serta sepeda motor listrik. Sedangkan SIM C2 berlaku untuk sepeda motor dan sepeda motor listrik dengan volume mesin lebih dari 500 cc.

Penerapan aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan tanggung jawab pengendara sepeda motor di jalan raya.

Korlantas Polri menghimbau kepada seluruh calon SIM agar mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian praktik mengingat tantangan yang akan dihadapi saat mengendarai sepeda motor Hunter Scrambler SK500.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *