Kouta Penerimaan Siswa PPDB Sumut 2024, SMA 96.588 Orang dan SMK 89.560 Orang

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut meluncurkan Aplikasi Portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Pascasarjana Tahun Pelajaran 2024-2025 secara online di Rumah Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan, Nos Senin, 13 Mei 2024. 

Penerimaan PPDB dilakukan dalam dua tahap yakni tahap I pada tanggal 15 hingga 20 Mei 2024 dan tahap II pada tanggal 3 hingga 8 Juni 2024. PPDB berikutnya tahun 2024 memiliki 435 sekolah menengah dengan jumlah siswa 96.588 orang dan SMK sebanyak 282 orang. 89.560 siswa.

Karena itu, Gubernur Sumut, Hassanudin meminta kepada para pelajar yang ingin tidak ngotot masuk ke dunia pendidikan pemerintah, meski tidak memenuhi syarat yang ada saat ini. Sebab, selalu ada sekolah swasta yang siap menerima siswa baru.

“Jangan ngotot masuk ke sekolah negeri, bahkan memalsukan data bisa menimbulkan masalah bagi peminat siswa, karena saat ini banyak sekolah swasta yang menjadi sasaran pemerintah,” kata Hassanudin dalam keterangannya. komentar, Selasa 14 Mei 2024.

Menurut Wagub, keinginan masyarakat besar untuk bersekolah di sekolah negeri, namun daya tampung sekolah negeri rendah. Oleh karena itu, Gubernur meminta panitia PPDB menjalankan tugasnya sesuai aturan. Agar tidak meresahkan masyarakat.

“Pastikan alur peserta sidik baru jelas, mengikuti aturan yang berlaku, dan meyakinkan masyarakat bahwa yang diperbolehkan adalah sesuai dengan kemampuannya, baik melalui zonasi, pemantapan, pemindahan penduduk, maupun cara penyampaiannya,” harapnya. .

Gubernur juga meminta Forkopimda, pimpinan perangkat daerah di Provinsi Sumut, dan jajaran Kabupaten/Kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini. 

“Kami mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan PPDB ini dan berharap setiap generasi di Sumut dapat bersekolah sebagai investasi untuk mempertahankan Indonesia Emas di tahun 2045,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Data Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis mengatakan, Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan banyak pengaturan untuk mengelola PPDB secara efisien. Hal ini mencakup pembentukan komite eksekutif, termasuk komite provinsi, cabang layanan dan komite program akademik. 

Selain itu juga mengembangkan aplikasi PPDB yang diprogram di tingkat Panitera/Kota, Cabang Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, serta membuat notifikasi penerimaan PPDB 1 x 24 jam. 

“Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan, Tim IT dan server PPDB serta Tim Pasca Pengaduan sudah melakukan simulasi dan berjalan dengan lancar, sehingga kami Dinas Pendidikan Sumut siap untuk melaksanakan PPDB,” kata Haris.

Baca lebih banyak artikel pendidikan bagus di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *