Kripto Makin Digandrungi, Platform Ini Tumbuh Pesat

Titik Kumpul – Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 20,9 juta pada Agustus 2024, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3,23 juta investor.

Nilai perdagangan aset kripto Indonesia terus menunjukkan tren positif, mencapai Rp 393,01 triliun pada Januari hingga Agustus 2024 atau meningkat 360 persen (year-on-year).

Peningkatan ini diyakini mencerminkan kuatnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai salah satu pilihan investasi. Tococrito telah mencapai kemajuan yang sangat signifikan. Mulai dari pertambahan jumlah pengguna, mitra kerja sama, hingga aktivitas terkini.

Pada September 2024, aplikasi TocoCrito memiliki lebih dari 4,5 juta pengguna dan telah diunduh lebih dari 6 juta kali. Selain itu, Tokokrito saat ini sedang membangun komunitas dengan sekitar 1,5 juta anggota di berbagai platform.

Untuk meningkatkan pengalaman pengguna, TocoCrito telah meluncurkan fitur baru seperti TocoCrito Lite, yang diharapkan dapat memudahkan investor memperdagangkan aset kripto melalui aplikasi seluler.

Selain itu, TokoCrito menawarkan berbagai fitur menarik seperti spot trading dengan lebih dari 400 token, Proof of Reserve (PoR), Earn, TKO Megadrop, IDR Convert dan Dollar Cost Average (DCA).

CEO TokoCryto, Yudhono Rawis, mengakui industri kripto di Indonesia mampu mengukuhkan diri sebagai pemimpin pasar dengan mencapai pertumbuhan pesat dan pencapaian signifikan dalam menghadapi tantangan industri kripto.

Hal ini tidak lepas dari dukungan seluruh pengguna setia dan berbagai inovasi yang terus dikembangkan untuk memberikan pengalaman trading yang aman, nyaman dan menguntungkan.

Investasi pada platform perdagangan aset kripto ini akan mendukung pendidikan dan literasi kripto sekitar USD 120k atau Rp 1,8 miliar. Ia juga menjelaskan, banyak prestasi yang diraih Yuduho Tokokrito.

Salah satunya dengan mendapatkan izin Fisik Pedagang Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti. “Dengan adanya izin PFAK, kami semakin percaya diri untuk menjalankan operasional yang mengutamakan keselamatan dan kepatuhan hukum,” kata Yudhono, Senin, 30 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *